Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Selasa, 15 November 2022 - 09:49 WIB

Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

Viewer: 220
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Bandar Lampung, Jejaknasional.com – Upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pembesuk digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dari pembesuk. “Setelah diperiksa, ditemukan di dalam nasi itu satu buah powerbank,” kata Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).

Kepala Lapas Gunung Sugih Denial Arif menjelaskan petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus dari pembesuk. “Setelah diperiksa, ditemukan di dalam nasi itu satu buah powerbank,” kata Denial Arif di Lampung Tengah, Senin (14/11).

Baca Juga  Pamer Cincin, Rossa dan Afgan Syahreza Tunangan?

Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih mendokumentasikan penggagalan penyelundupan tersebut. Lalu, Kalapas Gunung Sugih Denial Arif melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung.

Kalapas bersinergi dan berkoordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.

Hingga saat ini polisi tengah memeriksa pengunjung lapas yang membawa sabu-sabu tersebut. Denial Arif memberikan apresiasi kepada petugas pemeriksaan, serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih, yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas setempat. “Saya apresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ungkap Denial. Dia menambahkan ke depannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda, untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih Bersih dari Narkoba (Bersinar). (Hen/jpnn)

Baca Juga  PK Ditolak MA, Adam Damiri Tetap Dibui 16 Tahun di Kasus Korupsi Asabri

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Onani saat Nyetir, Driver GrabCar Dilaporkan Penumpangnya

Asahan

Wali Kota Tanjungbalai Ajak Guru Beri Terobosan dan Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Berita

Sekda Kalbar Hadiri Penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Gubernur Kalbar Terhadap Dua Buah Raperda

Berita

Ungkapan Syukur Tim SIHODA, Kolaborasi Anak Siantar-Simalungun Untuk Tampil Di Turki

Arsip

SMP Negeri 2 Lolofitu Moi Adakan Lomba Pidato Bahasa Inggris

Berita

Polda Kalbar Ikut Dalam Acara Launching Peluncuran Aplikasi SINAR

Berita

Menjaga Stamina Sehat dan Bugar, Pangdam XII/TPR Pimpin Gowes Tour De Anjongan*

Berita

Polres Kayong Utara dan Jajaran Sosialisasi Larangan 5 Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal