Home / Berita

Rabu, 5 Oktober 2022 - 21:46 WIB

 Polemik Gagalnya Pegesahan P APBD 2022, Warga Demo di Gedung DPRD Samosir

Viewer: 439
0 0
Terakhir Dibaca:4 Menit, 49 Detik

SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.COM – Polemik gagalnya Pengesahan P APBD 2022, Aliansi Masyarakat Samosir mendatangi DPRD Samosir, di Komplek Perkantoran Pemkab Samosir, Parbaba, Pangururan Sumatera Utara, Senin (3/10/2022).

Kedatangan ratusan warga ini, untuk menyampaikan aspirasi melalui koordinator aksi Manginar Sitanggang alias Amco.

Manginar Sitanggang Menuntut Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang tidak melakukan kewajiban / Kehadiran dalam rangka Pengesahan P-APBD TA 2022

“Kami aliansi masyarakat Samosir meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Samosir Supaya membentuk Pansus atas ketidak hadiran anggota DPRD yang dimaksud,

Kami minta kepada Pimpinan DPRD supaya segera melakukan Kode Etik Anggota DPRD sesuai dengan UU tata tertib anggota DPRD Samosir, Perlu diketahui DPRD itu ada dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”, Sebut Manginar Sitanggang.

Saat di konfirmasi Kompas nasional.com Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pilippus Pandiangan mengatakan

” Pihak kami memilih tidak hadir, apabila kami hadir dibuat nanti voting kami tetap kalah, maka demi kemakmuran rakyat kami harus benar-benar memperjuangkan.  itulah kondisi sebenarnya yang kami lakukan dari fraksi PDI Perjuangan ,”Sebut Pilipus pandiangan.

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Kabupaten samosir Nasib simbolon menjelaskan “Aspirasi masyarakat samosir kami apresiasi, karena yang mengontrol DPRD adalah masyarakat tentang tugas dan fungsinya” 

Ditanya, tarkait aksi ini apakah ada dugaan indikasi kepentingan untuk beberapa pihak,  nasib simbolon menjelaskan terkait kepentingan, saya rasa kami sebagai wakil rakyat pasti ada kepentingan. Yang ujungnya untuk kepentingan masyarakat samosir. Walaupun kami berbeda partai tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat samosir.

Mengenai ketidak hadiran beberapa anggota DPRD, kami sebagai pimpinan tidak bisa mengintervensi BKD (Badan Kehormatan DPRD) karena itu mutlak wewenang kinerja dari bkd. apakah bisa dilanjutkan atau tidak itu adalah hasil dari masa sidang bkd,” Tutup Nasib Simbolon.

Berikut  Penjelasan dari FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD KAB. SAMOSIR terkait Fraksi PDI Perjuangan tidak  menghadiri Rapat Paripurna dalam agenda Persetujuan Bersama RANPERDA P-APBD tahun 2022 menjadi PERDA P-APBD tahun 2022.

*1.* Sebenarnya dan sejatinya, dan secara Objektif, sejak pembahasan RAPBD utk tahun 2022, bahwa fraksi PDI Perjuangan, sudah menolak dan mengambil sikap *walk out* pada saat voting  pengambilan keputusan bersama dlm penetapan RANPERDA RAPBD 2022 menjadi Perda APBD tahun 2022, kenapa Fraksi PDI Perjuangan menolak dan walk out, karena ada beberapa anggaran yg ada dlm tubuh APBD 2022, yang tidak sesuai dgn prinsip keadilan, dan merupakan anggaran diduga dipersiapkan utk dikorupsi, kebijakan ini, sangat melukai hati sebagian masyarakat Samosir yg nota bene mereka adalah konstituen PDI Perjuangan.

Baca Juga  Cak Imin Keluarkan Pose Kungfu Jelang Tes Kesehatan di RSPAD

Adapun Anggaran yg dimaksud adalah…

*a.* Anggaran untuk penggajian Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), dimana Bupati Samosir, mengangkat 7 orang TBPP, dengan gaji yg cukup tinggi sebesar Rp. 17 juta/orang, dimana kebijakan ini lebih cendurung kepada politik balas budi dan hal ini sudah menjadi temuan BPK RI, dlm audit laporan keuangan Pemkab. Samosir tahun 2021.

Bahkan terhadap kebijakan pengangkatan TBPP ini, sdh dilaporkan oleh beberapa LSM kepada APH, dan saat sekarang ini, sedang dlm tahap pemeriksaan saksi pelapor di Polda Sumut.

*b.* Adanya Anggaran sewa-menyewa yg sangat mahal sebesar Rp.40 juta perbulan utk menyewa sebagian kamar hotel Vantas (hotel milik Orang Tua Bupati), yg dijadikan sebagai rumah dinas/rumah tinggal Bupati Samosir, dan hal ini juga sdh merupakan temuan dari audit BPK RI terhadap laporan keuangan  tahun 2021.

Juga terhadap kebijakan penyewaan hotel yg sangat mahal ini, sdh dilaporkan oleh beberapa LSM kepada APH, dan saat sekarang ini, sedang dlm tahap pemeriksaan saksi pelapor di Polda Sumut.

*c.* Adanya program Sirtunisasi dan program long beach, dgn beban anggaran yg sangat besar, yang belum mempunyai kajian dan studi perencanaan, bahkan akibat dari program ini, Pemkab. Samosir melakukan pengerukan bukit yg berada pada hutan lindung dan di lahan APL, dimana hasil pengerukan gunung tersebut  dijadikan utk reklamasi danau toba, sirtunisasi, serta  ambil untung untuk kepentingan pribadi.

Diketahui bhw kasus ini sedang dlm penanganan Polda Sumut.

*2.* Kemudian dalam pembahasan P-APBD 2022, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Samosir, memohon kepada Bupati Samosir agar  tiga point yang dikemukakan diatas yaitu, membubarkan Tim Bupati Percepatan Pembangunan, Kemudian menghapus anggaran sewa hotel utk tempat tinggal Bupati, dan sebaiknya Bupati utk segera menempati dan tinggal menetap di Rumah Dinas yg sdh direnovasi, sesuai dgn rekomendasi BPK RI dalam audit laporan keuangan Pemkab. Samosir tahun 2021.

Baca Juga  AHY Gandeng Polri buat Geber Pemberantasan Mafia Tanah

Dimana Rumah Dinas Bupati Samosir sudah disiapkan oleh Negara.

Serta tidak melanjutkan program Long beach, Sirtunisasi sebelum ada kajian dan perencanaannya, dan tidak ada lagi pengerukan bukit dan pengrusakan lingkungan,  akibat dari pelaksanaan program ini.

Dan pada awalnya, dalam tahap lobby-lobby, sebelum pembacaan nota pengantar P-APBD, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pak Pardon Lumban Raja dan didampingi Anggota Fraksi Pak Philippus Pandiangan, langsung bertemu dgn Bupati utk memohonkan ketiga point tersebut, utk tidak lagi  diakomodir dalam P-APBD tahun 2022, sehingga Fraksi PDI Perjuangan mendukung P-APBD 2022, dan pada saat itu, Bupati Samosir setuju dan berjanji utk mengakomodir permohonan Fraksi PDI Perjuangan tersebut, dan dalam pembahasan selanjutnya, tidak lagi ditampung anggaran-anggaran yg kontroversial tersebut.  sehingga Fraksi PDI Perjuangan pun, hadir dan quorum, dlm rapat Paripurna tingkat pertama dalam tahap pembacaan Nota Pengantar PAPBD oleh Bupati Samosir…

*3.* Kemudian Pembahasan PAPBD selama 2 hari, Bupati Samosir ingkar terhadap janjinya kepada ketua Fraksi PDI Perjuangan dan dalam pembahasan P-APBD, dimana TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tidak menggubris permohonan/aspirasi dari Fraksi PDI Perjuangan, sehingga Fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri Rapat Paripurna dalam agenda persetujuan bersama P-APBD tahun 2022.

*4.* Diluar kebijakan Anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga, menyarankan kepada Bupati Samosir agar Orang tua Bupati, Sdr. Ober Gultom, agar tidak terlalu mencampuri urusan Pemerintah Kabupaten di Samosir.

Demikianlah kronologis mengapa Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir dlm Rapat Paripurna dlm agenda persetujuan bersama terhadap P-APBD tahun 2022.

Fraksi PDI Perjuangan.  Ketua,  Pardon Lumban Raja, Anggota Fraksi. Sorta Ertaty Siahaan, Philppus Pandiangan, Juliaman Hutabalian, Maringan Naibaho, Siska Ambarita, Dorcan Lumban Raja, Wisnu Sidabutar

Penulis: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

ANGGOTA DPR RI YESSY MELANIA, S.E MENUTUP SECARA RESMI OPEN TOURNAMENT SAHABAT YESSY & GOAL FUTSAL CUP 3.

Berita

Perayaan HUT ke-75 RI di Tengah Pandemi Covid-19

Berita

Wabup Muhammad Pagi Bersama Raja Mempawah Ziarah ke Makam Opu Daeng Manambon

Berita

Ratusan Warga Desa Padang Garugur Paluta Unjuk Rasa Di Polres Tapsel Tolak Keberadaan Galian C Di Desanya

Berita

AKBP Imam Zamroni Terima Audensi MPC Pemuda Pancasila Tapsel

Berita

Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara membagikan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Tim Pengumpul Data Staf Ahli Panglima TNI Bidang Hubungan Internasional di Makotis Entikong

Berita

KAPOLRES TOBA TURUN LANGSUNG PERIKSA POS PAM OPS KETUPAT 2022