Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 08:17 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau 

Viewer: 349
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 28 Detik

Polres Sanggau,- KOMPAS NASIONAL.Com- melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 sabu seberat 4 kilo gram, pemusnahan berlangsung di Teribun Promoter Polres Sanggau, Rabu (21/9).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, Staf Ahli Bupati Bidang I Sanggau Risma Aminin, SH, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, S.H, M.H, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Ananto Kristowo, S.Sos, Ketua Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, SKM, Kepala Rutan Kelas II B Acip Rasidi, A.Md.I.P, Kepala Rupbasan Kabupaten Sanggau Nurwan Rudiyanto, BPOM Sanggau Erik B. Tampubolon, Pengadilan Negeri Sanggau, PJU Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kemenag Kabupaten Sanggau, Kesbangpol Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau, PD Muhamadiah Kabupaten Sanggau, DAD Kabupaten Sanggau, Pengacara Tersangka dan Awak Media.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kg dilakukan dengan cara di rendam di dalam tong yang sudah diisi air, dan yang di dalam tong terlebih dahulu sudah dicampuri oleh cairan wivol dan minyak solar, bertujuan agar sabu dapat larut dan bercampur oleh larutan cair dan minyak solar agar tidak dapat digunakan lagi.

Baca Juga  IMB RS dan Universitas Efarina Diantara PP No.24 Tahun 2018 dan Perda No.1 Tahun 2013

Setelah Sabu dan dihancurkan didalam tong kemudian langkah selanjutnya air yang sudah bercampur sabu di timbun didalam tanah, tepat disamping halaman Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Sanggau terdiri dari satu perkara yaitu tindak pidana penyelundupan narkotika golongan 1 sabu, dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak Kalbar.

Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 4 kg menurut Ade Kuncoro berdasarkan pengesahan dari Kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti.

“Kita musnahkan barang bukti secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti oleh petugas,” terang Kapolres Sanggau.

AKBP Ade Kuncoro turut mengajak semua pihak baik stekholder maupun seluruh lapisan masyarakan agar sama-sama meberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Untuk meberantas narkoba tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya dukungan dari stekholder juga dan Kami selama ini telah bekerjasama bersama BNN bukan hanya pemberantasan saja, melainkan bagaimana untuk melakukan pencegahan narkoba di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Pesta Pernikahan Dilarang Di P.Sidimpuan Selama 14 Hari, Warkop Buka Sampai Jam 21 Malam

Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau Jumadi meberikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba, dan saya juga berharap masyarakat di Sanggau agar dapat menjauhi narkoba, karna undang undang kita telah mengatur hukumanya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa, Saya berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba di terapkan, kalo bisa hukuman mati biar ada epek jera,” harapnya.

Bupati Sanggau yang pada kesempatan itu diwakili Staf ahlinya, Risma A menyampaikan, Pemkab Sanggau sangat mengapresiasi atas keberhasilan dan kinerja baik yang di tunjukan Polres Sanggau dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sanggau.

“Saya berharap masyarakat dapat menjauhi narkoba, bila mana ada indikasi terhadap seseorang yang kiranya menggunakan narkoba seharusnya dapat di koordinasikan ke pihak yang berwajib, agar hal itu dapat secepatnya diatasi di dalam lingkungan masyarakat di Sanggau,” tukasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 80 Guru Penggerak Dari Siantar Terpilih di Angkatan 4 Pada Kegiatan Lokakarya Perdana

Berita

Tatap Muka Dengan Istri Prajurit, Ini Penekanan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr

Berita

Besok Sidang Gugatan Cerai, Ahok Sudah Terima Surat Panggilan

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bersama RSUD Temenggung Gergaji Berantas Malaria 

Berita

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Berita

Klaim Terbaru KPK Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

Berita

Hadiri Musda KNPI Tapsel ke-XIV, Sekda Minta Pemuda Jadi Agen Perubahan

Berita

Plorenstinus Anum : Pertanian Kalbar Berorientasi Swasembada Pangan Dengan Intensipikasi Pemanfaatan Tehnologi