Home / Berita

Senin, 12 September 2022 - 17:39 WIB

4 Orang Terduga Kasus Pengeroyokan di Desa Kuala Dua Ahirnya di Amankan Polres Kubu Raya Dan Polda Kalbar

Viewer: 361
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kuburaya,Kalbar-KOMPAS NASIONAL.COM-Polda Kalimantan Barat telah berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan pada kasus keributan di Desa Kuala 2, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 9 September 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan, pada 9 September 2022, terjadi keributan pasca sidang lapangan kasus sengketa lahan di daerah tersebut.

Pada keributan itu, Pengacara Penggugat serta timnya menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat ditemui di Mapores Kubu Raya menyampaikan bahwa terkait kasus pengeroyokan terhadap pengacara penggugat dan tim nya itu dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat

Dari Polda Kalbar kemudian langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Baca Juga  Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Silahturahmi Ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

“Dan tim dari Polda Kalbar dibantu dengan Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dan langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut “, ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si di Mapolres, Senin 12 September 2022.

Walaupun laporan kasus tersebut di Polda Kalbar, AKBP Jerrold menyampaikan pihaknya dari Polres turut membantu melakukan penyelidikan dan penggalangan.

Kepada terduga pelaku yang belum diamankan, Kapolres meminta untuk segera menyerahkan diri karena Kepolisian saat ini sudah berhasil mengidentifikasi

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri, kemarin juga sudah ada yang menyerahkan diri, dan kami limpahkan ke Polda Kalbar,”tuturnya.

Baca Juga  Opening Turnamen Sepak Bola Ninik Mamak Cup 2022 Desa Parit Baru, Tambang

AKBP Jerrold menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya apapun dengan SARA, melainkan murni tindak pidana penganiayaan.

” Kami dari Polres dan jajaran sudah berupaya untuk mengungkap siapa pelaku pada kasus ini yang videonya sudah beredar, dan korban juga sudah menyampaikan bahwa telah menyerahkan proses kasus ini ke kepolisian,”, terangnya.

Kepada masyarakat iapun menghimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak benar atau hoks.

Penulis : humas_resKR,Polda kalbar

Publish : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Asisten Khusus II Menhan Di Kotis Entikong.

Berita

Book Of Ra Deluxe red dog poker Gebührenfrei Zum besten geben Gangbar

Berita

Rumkit Tk. II Kartika Husada Terima Kunjungan Kerja Tim Wasrik Itjen Kemhan RI*

Berita

MAN Pematangsiantar Raih Juara Satu Karya Tulis Ilmiah Tingkat Provsu Dalam Ajang AHM Best Student 2021

Berita

30 Sample, BBPOM Medan Periksa Jualan Takjil Buka Puasa di Sidempuan

Berita

Dukung program Desa Tangguh Koramil Simpang Hulu, Kodim 1203/Ktp, Terus Kampanyekan PPKM Mikro

Berita

Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah

Berita

Kasdim 1206/Psb Hadiri Penanaman Pohon Serentak Untuk Kapuas Hulu Teduh, Hijau dan Lestari