Home / Berita

Rabu, 7 September 2022 - 17:46 WIB

Polres Bengkayang Gelar Rakor CJS Penanganan Anak Berhadapan Hukum 

Viewer: 264
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Polres Bengkayang – KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum Criminal Justice System dengan instansi terkait tentang Penanganan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam Sistem Peradilan Pidanan Anak, Rabu (07/09/22) di Aula Polres Bengkayang.

Rapat ini dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH, Kejari Bengkayang, PN Bengkayang dan para instansi terkait serta para PJU Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Bengkayang.

Dalam sambutannya, AKBP Dr. Bayu Suseno mengatakan bahwa berdasarkan data dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir diwilayah hukum Polres Bengkayang untuk kasus yang melibatkan anak tercatat ada sejumlah 59 kasus.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Taput Himbau Pelaku Kuliner Mampu Dorong Kemajuan Sektor Pariwisata.

“Ini kalo kita bagi, anak sebagai pelaku sebanyak 14 orang sedangkan anak sebagai korban sebanyak ini ada 46 orang. Ini jenis kasusnya ini yang agak memprihantinkan karena kasus persetubuhan anak ini menempati posisi nomor 1 yaitu dengan jumlah kasus 41 kasus dalam waktu kurun waktu 3 tahun terakhir”, kata Kapolres Bengkayang.

“Angka tertinggi terjadi ditahun 2021 yaitu sejumlah 21 kasus. Untuk tahun 2022 sebayak ada 11 kasus persetubuhan anak”, tambahnya.

Terkait permasalahan anak berhadapan dengan hukum, Kapolres Bengkayang mengatakan bahwa ini sudah menjadi perhatian bersama kaitannya tentang hak-hak anak kemudian apa yang harus lakukan terhadap anak-anak, ini juga memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga  Polsek Putusibau Utara Dukung Pemerintah Untuk Menyadarkan Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

“Polres Bengkayang sudah berusaha memenuhi apa yang menjadi amanat undang-undang antara lain ruang pemeriksaan khusus dirubah sesuai dengan amanat undang-undang dibuat seperti suasana rumah”, tutur Kapolres.

“Penyidik kami untuk Kanit PPA tahun 2020-2021 mendapat penghargaan Penyidik Terbaik untuk kasus ABH. Mudah-mudahan dengan penghargaan tersebut bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang PPA ini”, tutup Kapolres Bengkayang.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Undangan Wakaf Tabagsel Forum, Bupati Tapsel Apresiasi ACT

Berita

Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik 

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi LO Polis Diraja Malaysia*

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Danrem 121/Abw Di Pos Pamtas Aruk.

Berita

DR. Harisson Laksanakan Sidak Lansung RSUD DR Soedarso Untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

Berita

Tak Mampu Bayar Swab Test, 2 Orang Ini Lolos dari Maut Sriwijaya Air

Berita

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Berita

Tahun Ajaran Baru 2021, Disdik Siantar Regrouping Sekokah Dasar Menjadi 69 Unit