Home / Berita

Minggu, 26 Juni 2022 - 10:59 WIB

Bane: Lindungi Kekayaan Intelektual Untuk Kemerdekaan Finansial

Viewer: 244
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompas Nasional l TOBA-Staf Khusus Menkumham RI, Bane Raja Manalu, terus menyosialisasikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Bane menegaskan, perlindungan Kekayaan Intelektual penting sebagai salah satu cara mencapai kemerdekaan finansial

Pada Sabtu (25/6/2022), Bane yang menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang mengangkat tema “Penguatan Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Publik”, menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat mencatatkan Kekayaan Intelektualnya.

“Betapa pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual dan merek supaya orang lain tidak sembarangan memakai atau mengakui merek kita, dan dengan mendaftarkan merek kita bisa mendapatkan royalti yang bahkan dapat diteruskan ke anak-cucu kita,” kata Bane.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Launching Peningkatan Jalan Desa

“Manfaat ekonomi dari perlindungan Kekayaan Intelektual bisa membuat kita mencapai kemerdekaan finansial, merdeka secara keuangan,” lanjut Bane.

Alumni Universitas Indonesia tersebut menuturkan, pencatatan Kekayaan Intelektual kini dapat dilakukan secara online melalui dgip.go.id dan biayanya murah mulai dari Rp200.000 untuk UMK.

Selain itu, Kemenkumham juga mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta, dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang semula 1 hari menjadi selesai tak lebih dalam 10 menit.

“Inovasi dan sosialisasi terus kami lakukan untuk perkuat layanan Kekayaan Intelektual, memudahkan masyarakat melindungi karya ciptanya,” ungkap Bane, dalam acara yang diselenggarakan di tengah acara 1.000 Tenda Kaldera Toba Festival tersebut.

Baca Juga  DPRK Aceh Tengah ke DPRD Samosir Terkait Pariwisata, Adat dan Budaya

Seorang peserta, Sebastian Hutabarat, mengapresiasi sosialisasi perlindungan Kekayaan Intelektual yang dilakukan Kemenkumham. Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat memahami dan program dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Bagus banget acara sosialisasi Kekayaan Intelektual ini, kami jadi tahu dan senang karena merasa dekat dengan pembuat kebijakan,” ungkap Sebastian.

“Kebijakan lain yang dibuat Kemenkumham juga bagus, bikin paspor makin mudah dan makin cepat,” sambung pelaku UMKM tersebut. 

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Nyaris Dimangsa, Kondisi Turis Singapura Korban Gigitan Komodo Sudah Stabil

Berita

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Berita

Banjir Bandang di Sepauk Makan Korban Jiwa, Sang Anak Meninggal Terseret Banjir

Arsip

DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun

Berita

Bupati Samosir pimpin Apel perdana Tahun 2022

Berita

Jalan Nasional Hilisataro Raya Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Amblas

Berita

Pontianak Turun ke PPKM Level 3, Wako Minta Warga Tetap Perketat Prokes

Berita

Setelah Sembuh, Ajudan Wagubsu Kembali Terinfeksi Covid 19