Home / Berita

Rabu, 20 April 2022 - 10:07 WIB

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Amankan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Di Perbatasan.

Viewer: 314
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Bengkayang Kalbar,Kompasnasional.com. Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Pos Komando Utama (Kout) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di Pos Dalduk Kout yang berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia Desa Jagoi Babang, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Rabu (20/04/2022).

Dansatgas menjelasakan pada hari Selasa (19/04/2022) sekira pukul 22.45 Wib 4 orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan sdr. L.A.W (22 th) yang melintas didepan Pos Dalduk Kout untuk dilakukan pemeriksaan rutin.

Baca Juga  Wakil Bupati Kapuas Hulu Membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan ll Dan lll 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,6 gram di saku celana sdr. L.A.W oleh anggota Pos Dalduk yang kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkoba oleh personil Bea Cukai Jagoi Babang dengan hasil barang tersebut adalah positif narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikonsumsi sendiri,” ujar Dansatgas.

Baca Juga  KPK Apresiasi Pemko Padangsidimpuan Terbanyak Sertifikasi Aset Daerah

Hal ini merupakan upaya kedelapan kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal narkoba di wilayah perbatasan selama bertugas di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat.

“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas.

Kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bengkayang untuk di proses hukum sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku. (Pen Satgas Pamtas 643).

Abd. Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mahathir Ajak Pengusaha RI Investasi di Malaysia

Berita

PT Pos Indonesia Targetkan Pendapatan dari Kurir Rp 3,3 Triliun

Berita

Wagub Kalbar Pimpin Rakor Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga

Berita

Walikota Tinjau Lokasi Banjir dan Bangunan Roboh di Padangsidimpuan

Berita

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jembatan Kapuas III

Berita

Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar

Berita

Pengcab Taekwondo Indonesia Laporkan KONI Simalungun ke Kejari Simalungun

Berita

Gelar Seminar UMKM di Batu Bara, Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tidak Harus Banyak Modal