Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:23 WIB

Cabdis Siantar Masih Menunggu Juknis Penilaian Ujian Akhir Semester

Viewer: 304
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun sebagian besar sekolah sudah menerapkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) diawal tahun 2022 ini. 

Hal tersebut tidak terlepas dari ujian akhir semester (UAS) yang akan di gelar,  Lalu, apakah mekanisme  kenaikan  kelas jenjang SMA/SMK sederajat sudah kembali seperti normal sebelum ada pandemi? 

Menanggapi hal itu Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan menyatakan bahwa untuk petunjuk teknis (Juknis) bagaimana cara menentukan kenaikan kelas peserta didik di tingkat SMA /SMK sederajat tahun ajaran 2021/2022, belum ada. 

“Kita masih menunggu Juknisnya, apakah masih menggunakan kebijakan yang lama dimasa pandemi, atau apakah ada perubahan dikarenakan sudah diperbolehkan PTM disekolah,” ujar James, Selasa (22/3/22). 

Baca Juga  Bupati Sambas, H.Satono Serahkan Sembako Kepada PKL Di Pasar Tradisional Kecamatan Tebas.

Dia juga mengatakan Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa aturan baru pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) selama pandemi. Aturan tersebut diterapkan saat sebagian besar sekolah masih melakukan proses pembelajaran secara daring. Tapi, pada tahun ajaran 2021/2022 ini sekolah sudah diperbolehkan untuk melakukan tatap muka. 

“Kami tidak ingin salah langkah, maka dari itu kami akan menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dahulu, agar pelaksanaan PAS berjalan lancar,” tegas James. 

James juga mengakui bahwa aturan baru ujian kenaikan kelas selama pandemi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana ujian kenaikan kelas harus merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pelaksanaan PAS sebagai syarat kenaikan kelas selama masa darurat penyebaran Covid-19. 

Baca Juga  Babinsa Kodim 1203/Ktp Dampingi Petani Panen Cabe

Aturan ujian yang ditetapkan tersebut, ucap James, bisa menjadi pedoman bagi siswa maupun pihak sekolah dalam pelaksanaan  ujian kenaikan kelas tahun 2021 lalu selama pandemi Covid-19.

“Tetapi, untuk tahun 2022 ini, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas, apakah ada penambahan kriteria pada peserta didik agar dapat dinyatakan naik kelas,” tutupnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Bingkisan Lebaran Sebagai wujud Perhatian Kepada Personil

Berita

BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN SEJUMLAH USULAN KEPADA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA II

Berita

Wakapolda Kalbar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gaia Bumi Raya City Mall

Berita

Dewan Kab Kapuas Hulu Minta Penjelasan Bupati Tentang Deviden dari Bank Kalbar

Berita

Walikota Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Ranperda Inisiatif DPRD

Berita

Wali Kota Padang Sidempuan Sambut Kunjungan Pimpinan Gereja UEM

Berita

Pastikan Perayaan Imlek Aman, Koramil Sambas Lakukan Pengamanan Kelenteng*

Berita

Pemkab Tapsel Gelar Apel Pasukan Antisipasi Karhutla