Home / Berita

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:25 WIB

Lantas Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan Cegah Kemacetan Kepadatan Lalin di Malam Hari

Viewer: 339
0 0
Terakhir Dibaca:49 Detik

Pontianak Timur Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Kalbar – Kepadatan Arus Lalu-lintas Terjadi malam hari Cegah Kemacetan Lantas Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan, Jum’at (18/03/2022).

Pengaturan Arus Lalu-lintas dilakukan oleh Lantas Polsek Pontianak Timur disimpang Lampu Merah Jembatan Kapuas1 agar Kepadatan yang terjadi tidak menyebabkan Penumpukan dan berpotensi menimbulkan Kemacetan.

Masyarakat Pengguna kendaraan Masih menjadikan Jembatan Kapuas 1 Sebagai satu-satunya Jalur Penghubung untuk masuk dan keluar Kota Pontianak sedangkan jalan alternatif atau penghubung didekatnya tidak ada sehingga untuk mengalihkan arus pengguna untuk kelokasi tujuan sulit dilakukan karena Jembatan Kapuas 2 berada cukup jauh dan jalur tersebut pun padat karena dilalui angkutan berat seperti Truk dan Tronton sehingga upaya antisipasi jika jalur mulai padat anggota Lantas Polsek Pontianak Timur standby di sekitar Lokasi untuk melakukan pengaturan.

Baca Juga  Wabup : Qurban Bukan Hanya Bernilai Ibadah Tapi Bernilai Kemanusiaan Dan Sosial Yang Tinggi

Kepadatan di Jembatan Kapuas 1 bisa terjadi kapan saja dan secara tiba-tiba bahkan saat hujan turun cukup deras sehingga untuk mengantisipasi Mantel Hujan sudah di siapkan di Pos tempat Lokasi Pengaturan.

Baca Juga  Dana BOS Jadi Ajang Korupsi, LSM ICW-RI Minta APH Periksa Semua Kepala Sekolah

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Selenggarakan Pelatihan Pembelajaran Paradigma Baru Diera Digital

Berita

Awal Tahun 2021 Ribuan ASN Pemko Pematangsiantar “Resah” Belum Terima Gaji

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Berita

Bupati Taput Raih Penghargaan The Best Regent pada Indonesia Golden Awards 2021

Berita

Kunjungi Korem 121/Abw, Pangdam XII/Tpr : Tekankan Prajurit Teritorial Harus Hadir di Tengah – tengah Rakyat

Berita

Sekolah Langgar Aturan PTM Terbatas, Kadisdik Siantar “Geram”

Berita

Hati-hati! Yang Timbun dan Jual Mahal Masker, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar Menanti Pelaku

Arsip

Cara Unik Apple dan Google Sembunyikan Informasi Lowongan Kerja