Home / Berita

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:18 WIB

Sukseskan Program Pemerintah Perangi dan Akhiri Covid-19, SMKN 3 Pematangsiantar Terapkan Scan Aplikasi PeduliLindungi

Viewer: 556
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Guna mensukseskan program pemerintah dalam memerangi dan mengakhiri penyebaran penularan klaster baru Covid-19, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pematangsiantar, Jalan Raya Medan KM 10,5 Kota Pematangsiantar terapkan wajib Scan Barcode PeduliLindungi saat masuk maupun keluar lokasi sekolah.

Dalam penuturannya Nurmaulita S.Pd, M.Si Selaku Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar mengatakan, bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN. 

“Selain sebagai antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 saat pembelajaran tatap muka (PTM), ini juga bagian dari upaya SMK Negeri 3 Pematangsiantar dalam membangun sistem pendidikan berskala sekolah khususnya dalam pengembangan nilai karakter”.ujar Nurmaulita pada Selasa,(15/3/22).

Baca Juga  Bupati Taput Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah Pengembangan Bandara Silangit dengan AP II

Juga kata Nurmaulita, hal tersebut sesuai surat edaran yang diterbitkan Cabang Dnas Pendidikan Siantar bahwa setiap sekolah wajib untuk membuat Scan Barcode Peduli Lindungi melalui website resmi yang disediakan oleh Pemerintah, agar dapat diakses oleh siswa, guru dan pengunjung sekolah ketika hendak memasuki lokasi sekolah.

“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya untuk  siswa, guru, dan pegawai di SMK Negeri 3 Pematangsiantar, tetapi juga untuk para orang tua atau masyarakat yang berkunjung ke sekolah”.sebutnya.

Nantinya, lanjut Nurmaulita, Siswa, guru dan pengunjung yang diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protocol Kesehatan yang ketat.

Baca Juga  Seleksi Calon Anggota DJSN Masuki Tahap Selanjutnya

Nurmaulita juga menekankan bahwa penggunaan scan barcode tersebut agar menanamkan sikap tanggung jawab seluruh stakeholder di sekolahnya.

“Ini juga sebagai respons sinergi kami dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat juga dengan diterapkannya scan barcode pedulilindungi ini SMK Negeri 3 Pematangsiantar siap melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan prokes yang sangat ketat juga siap melaksanakan ujian sekolah (US) dan uji kompetensi keahlian (UKK) dan juga siap melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online”.tutupnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 1206/PSB Gelar Upacara 17 an Bulan Mei Tahun 2022

Arsip

Pembayaran Pokok Utang Dan Bunga Utang Diduga Langgar Aturan Dan Mekanisme APBD

Berita

Sat Resnarkoba Polres Sibolga Amankan Pengguna Narkotika Dari Penginapan

Berita

Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Di Kalbar*
Foto Ilustrasi

Berita

Dipolisikan Kasus Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Medan Membantah

Berita

Lewat Komsos, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan 

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Latihan Pencak silat PSHT dengan masyarakat Desa Aruk Kabupaten Sambas.

Berita

Pererat Silaturahmi, Bupati Tapsel Kembali Lakukan Gerakan Salat Subuh Berjamaah