Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 00:53 WIB

Akselerasi Sertifikasi Perkebunan Sawit

Viewer: 385
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Junaidi, M.M., memberikan Keynote Speech pada acara Seminar Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (22/2/2022).

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Barat, Asisten II Sekda Prov Kalbar menyampaikan statistik perkebunan tahun 2021 mencatat luasan perkebunan sawit di wilayah Kalbar meningkat tipis dari tahun 2020, yakni dari 1.905.108 Ha menjadi 1.910.293 Ha dan 697.182 Ha (37%) diantaranya dimiliki oleh petani (plasma/swadaya).

Sejalan dengan komitmen global akan pentingnya pembangunan berkelanjutan untuk pengentasan kemiskinan, dan keselamatan dunia, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, baik undang-undang, Perpres hingga peraturan menteri.

“Di sub sektor perkebunan, khususnya sawit, pemerintah telah menerbitkan Perpres No 44 Tahun 2020 dan Permentan 38 Tahun 2020, dimana keduanya memberikan arahan kebijakan yang tegas bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan merupakan mandatori/keharusan.

Baca Juga  Wakil Walikota Kota Pematangsiantar Saksikan Latihan Pertempuran Raider 100/PS TA 2021

Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha (perusahaan) perkebunan, namun juga bagi para pekebun atau petani sawit mandiri/swadaya,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar.

Hanya 69 dari 373 perusahaan sawit yang mendapat konsesi IUP di Kalbar yang menjalankan praktik pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan dan telah mendapatkan pengakuan dari lembaga sertifikasi profesional berupa sertifikat ISPO/RSPO, tetapi hanya baru di sebagian area konsesi inti, belum menyentuh area kebun sawit mandiri/swadaya yang menjadi pemasok TBS ke PKS-nya.

“Di tengah kondisi keuangan pusat dan daerah yang terbatas karena COVID-19, kami mendorong agar para pemilik IUP tidak hanya terfokus kepada mengejar dan mendapatkan sertifikat ISPO/RSPO untuk areal intinya. Namun, juga turut serta membantu memberikan pendampingan kepada manajemen koperasi dan para pekebun sawit swadaya di sekitarnya.

Baca Juga  Pengusaha Hasan Membantah Penggunaan Merkuri

Kami sepenuhnya mendukung upaya bersama untuk melakukan percepatan sertifikasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dengan cara-cara yang luar biasa di Kalbar,” ungkap Drs. Junaidi, M.M.

Kemudian, Asisten II Sekda Prov Kalbar meminta jajaran pemerintah pusat, pemprov, pemkab, pimpinan korporasi, para CSO, Asosiasi Petani, akademisi, dan multipihak lainnya, berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi kebun sawit korporasi, plasma, maupun kebun sawit rakyat, sesuai kewenangannya.

Sebagai informasi, Narasumber Seminar Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi Sawit Berkelanjutan di Kalimantan Barat yaitu:

  1. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M.
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, M.H.
  3. Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, S.Sos.
  4. Ketua DPW APKASINDO Kalbar, Indra Rustandi.
  5. Pekebun, H. Mochtarudin.
  6. Ketua Cabang GAPKI Kalbar, Purwati Munawir.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

ISSI Padangsidimpuan Audensi Bersama Wali Kota Terkait Pelaksanaan Event Tingkat Nasional

Berita

Vaksin PMK Berjumlah 30.000 Dosis Tiba di Pontianak

Berita

Bank Indonesia Peduli Covid-19 Membatu Masyarakat Dapat Apresiasi Dari Gubernur Kalbar

Berita

Muswil Ke-VI KAHMI Sumut Tahun 2021 Resmi Dibuka Wagubsu

Berita

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon Atensi Penyelesaian Masalah Model ‘Restoratif Justice’

Berita

Langgar Prokes, SMK Negeri 1 Pematangsiantar Abaikan Keputusan Kadisdik Provsu Terkait Juknis PPDB 2021-2022

Berita

Pandemi Belum Berakhir, Wali Kota Pastikan Pembangunan Strategis Tetap Berjalan

Berita

Gubernur Kalbar Geram Akan Cabut Izin 28 Lahan Konsesi,Jika Terbakar Lagi