Home / Berita

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:38 WIB

FORUM PERJUANGAN TKD TUNTUT REALISASI TANAH DESA DI WILAYAH KERJA PT SHP, WARGA MELAKUKAN AKSI BLOKADE JALAN DAN DEMO DAMAI.

Viewer: 796
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

Sintang Kalbar, Kompasnasional.com.-Forum perjuangan TKD dari 13 desa di wilayah kerja PT SHP melakukan aksi Demo dan blokade jalan pada Senin 21/02/2022 guna menuntut realisasi hak jatah tanah kas desa dari PT SHP yang telah di atur dalam perbub no 39 tahun 2015.

Tiga belas (13) desa yang tergabung dalam Forum perjuangan TKD (Tanah kas desa ) di wilayah kerja PT SHP di kecamatan Serawai,Kabupaten Sintang Kalbar melakukan demo dan blokade jalan di wilayah pabrik dan sebagian desa dari anggota aksi, mereka menuntut realisasi hak tanah desa dari PT SHP sesuai dengan perbub No.39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang. Adapun ke 13 desa tersebut adalah desa Nanga serawai, Tanjung Raya,Mekar Sari, Muara Kota,Nusa Tujuh,Tanjung Baru,Tunas Harapan, Pagar lebata,Tanjung Harapan,Talian Sahabung Batu Ketebung, dan Karya Jaya.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-57, Dharma Pertiwi Daerah L Gelar Lomba Keluarga Tangguh Sejahtera*

Menurut Sarkawi, selaku Anggota BPD Desa Tanjung Raya yang Tergabung dalam aksi demo tersebut mengatakan pada tgl 21/02/2022 Kepada media Ini bahwa aksi ini terpaksa di lakukan karena belum adanya realisasi dari pihak manajemen PT SHP ( PT. Sumber Hasil Prima ) terkait realisasi tanah kas desa ” kami sebenarnya tidak banyak tuntutan, sangat sederhana,kami hanya menuntut realisasi tanah desa yang memang menjadi hak kami, di mana sudah jelas di atur dalam perbub Sintang No.39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang, oleh karena itu kami menuntut” hal tersebut ungkap SARKAWI.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Ikuti Rakor Bersama Apkasi dan Kementerian PAN-RBĀ 

Lebih lanjut Sarkawi pemuda yang juga merupakan orator dalam aksi tersebut mengatakan untuk sementara mereka melakukan menyegel pabrik PT SHP dari segala aktifitas” Pabrik kita segel untuk sementara waktu sampai ada kata sepakat antara Forum perjuangan TKD (Tanah Kas Desa ) dan pihak PT SHP ( Sumber Hasil Prima ) setelah itu baru penyegelan kita buka ” tandasnya

Sementara itu pihak PT SHP ( Sumber Hasil Prima ) ketika akan di mintai tanggapannya pada (21/02/2022) Melalui pesan singkat dan telp sampai tidak dijawab sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi oleh kompasnasional.com.

Kabiro Sintang : Yupinus Totom

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Lantik Pejabat Administrator Dilingkungan RSUD Kota Psp

Berita

HUT ke-72 Polwan Bertema Polwan Siap Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Mayarakat Semakin Produktif

Berita

John Nainggolan Tidak Tahu Sahamnya Beralih ke Sandiaga Uno

Berita

Antre Panjang di Pelabuhan Tomok, Wisatawan Padati Pulau SamosirĀ 

Berita

Mentri Pertanian Ikut dalam Panen Perdana Bawang Putih di Banyuwangi

Berita

Bid Propam Polda Sumut Kunjungi Pos Pam Ops Ketupat Toba 2022 Polres Tapteng

Berita

Raih 34 Medali Ajang KSPN 2022, SMKN 3 Pematangsiantar Buktikan SMK Bisa Hebat

Berita

Libatkan Semua Pihak Tangani Prostitusi Anak Di Bawah Umur