Home / Berita

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:38 WIB

FORUM PERJUANGAN TKD TUNTUT REALISASI TANAH DESA DI WILAYAH KERJA PT SHP, WARGA MELAKUKAN AKSI BLOKADE JALAN DAN DEMO DAMAI.

Viewer: 761
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 43 Detik

Sintang Kalbar, Kompasnasional.com.-Forum perjuangan TKD dari 13 desa di wilayah kerja PT SHP melakukan aksi Demo dan blokade jalan pada Senin 21/02/2022 guna menuntut realisasi hak jatah tanah kas desa dari PT SHP yang telah di atur dalam perbub no 39 tahun 2015.

Tiga belas (13) desa yang tergabung dalam Forum perjuangan TKD (Tanah kas desa ) di wilayah kerja PT SHP di kecamatan Serawai,Kabupaten Sintang Kalbar melakukan demo dan blokade jalan di wilayah pabrik dan sebagian desa dari anggota aksi, mereka menuntut realisasi hak tanah desa dari PT SHP sesuai dengan perbub No.39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang. Adapun ke 13 desa tersebut adalah desa Nanga serawai, Tanjung Raya,Mekar Sari, Muara Kota,Nusa Tujuh,Tanjung Baru,Tunas Harapan, Pagar lebata,Tanjung Harapan,Talian Sahabung Batu Ketebung, dan Karya Jaya.

Baca Juga  Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Polres Samosir untuk Majukan Pariwisata dan Kamtibmas

Menurut Sarkawi, selaku Anggota BPD Desa Tanjung Raya yang Tergabung dalam aksi demo tersebut mengatakan pada tgl 21/02/2022 Kepada media Ini bahwa aksi ini terpaksa di lakukan karena belum adanya realisasi dari pihak manajemen PT SHP ( PT. Sumber Hasil Prima ) terkait realisasi tanah kas desa ” kami sebenarnya tidak banyak tuntutan, sangat sederhana,kami hanya menuntut realisasi tanah desa yang memang menjadi hak kami, di mana sudah jelas di atur dalam perbub Sintang No.39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun/Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang, oleh karena itu kami menuntut” hal tersebut ungkap SARKAWI.

Baca Juga  DPRD Pematangsiantar Usulkan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Lebih lanjut Sarkawi pemuda yang juga merupakan orator dalam aksi tersebut mengatakan untuk sementara mereka melakukan menyegel pabrik PT SHP dari segala aktifitas” Pabrik kita segel untuk sementara waktu sampai ada kata sepakat antara Forum perjuangan TKD (Tanah Kas Desa ) dan pihak PT SHP ( Sumber Hasil Prima ) setelah itu baru penyegelan kita buka ” tandasnya

Sementara itu pihak PT SHP ( Sumber Hasil Prima ) ketika akan di mintai tanggapannya pada (21/02/2022) Melalui pesan singkat dan telp sampai tidak dijawab sampai berita ini di terbitkan belum bisa di hubungi oleh kompasnasional.com.

Kabiro Sintang : Yupinus Totom

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tudingan Lindungi Kades Bermasalah, Ini Klarifikasi Plt Kepela Inspektorat Halsel

Berita

‍‍‍‍‍‍‍‍‍Korban Pemerkosaan dari Oknum Pendeta Minta Bantuan Hukum Kantor Advokat Eljones Simajuntak SH dan Partner’s

Berita

Perbaiki Akses Jalan, Babinsa Penjajap Bersama Warga Kerja Bhakti Timbun Jalan*

Berita

Wabup Mempawah Launching Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022

Berita

Danyonif 223/RW Sambut Personil Satgas Apter 2020 Kembali Dari Penugasan

Berita

Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022

Berita

MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

Berita

Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini Senin 15 Mei, Berlangsung 4,5 Jam, Ini Daftar Lokasinya