Home / Berita

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:49 WIB

Unit Intelkam Polsek Pontianak Timur Berikan Pelayanan SKCK Online

Viewer: 501
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL Com- Pelayanan SKCK Online diberikan oleh Unit Intelkam Polsek Pontianak Timur BRIPTU AGUNG.T,.SH kepada Masyarakat yang memerlukannya , Jumat (28/01/2022).

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian diberikan kepada Masyarakat untuk keperluan atau sebagai Syarat melengkapi administrasi untuk Pekerjaan, Sekolah dll yang pendaftaran harus dilakukan oleh masyarakat secara Online melaui Situs Www.skck.polrestapontianakkota.orang yang Pelayanan tersebut dilakukan pada saat Jam Dinas Senin s/d Sabtu pada pukul 08.00 wib s/d 15.00 Wib.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Kabinet, Oesman Sapta dan Wiranto Jaga Jarak?

Untuk yang ingin Bekerja SKCK Online yang dilakukan leh Polsek Pontianak Timur hanya diperuntukan bagi Para Pekerjaan Swasta sedangkan untuk Mendaptar Pegawai Negeri baik Polri maupun TNI akan diarahkan oleh Personil untuk meminta di Polresta Pontianak Kota.

Adapun Persyaratan Pembuatan SKCK Online
1.Registrasi Online dengan Mengupload Foto, KTP, KK dan Akte Lahir atau Ijazah.
2.Membawa KTP/KK asli untuk Validasi data Registrasi.
3.Membawa Pas Foto 4×6 Sebanyak 1 Lembar Berlatar Belakang Warna Merah.
4.Membawa SKCK Lama (asli/fotocopy) untuk yang perpanjang.

Baca Juga  Dimasa Pandemi, Personel Kodim 1203/Ktp Tetap Melaksanakan Pembenahan Pangkalan.

Pendaftaran Online menggunakan Situs www.skck.polrestapontianakkota.org dan Berdasarkan PP No.76 tahun 2020 untuk biaya SKCK (Sebesar Rp.30.000, -yang akan disetorkan le Kas Negara)

Masa Berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal dikeluarkan jika telah lewat masa berlaku dan bila dirasa perlu,SKCK dapat diperpanjang kembali.

Biaya SKCK Gratis juga diberikan bagi yang tidak mampu dengan cara menunjukan surat keterangan tidak mampu asli dari Lurah/Desa Setempat.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Berita

Edi Kamtono : Target Kurangi Limbah 25 Persen Tahun 2023

Berita

Fakta-fakta Makan Gratis: Curhat Rasa Hambar hingga Sistem Reimburse

Berita

Wawako Bersama Wakil Ketua TP PKK Sidempuan Hadiri Hari Kartini ke 144 di Medan

Berita

Kapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022

Berita

KNKT: Kerusakan Air Speed Lion Air Sejak 3 Penerbangan Sebelumnya

Berita

Danramil Sintang Kota Hadiri Penyelesaian Sengketa Tanah Tingkat Kecamatan

Berita

Polsek Putussibau Utara Melaksanakan Pengecekan Ketersediaan Stok Minyak Goreng