Home / Berita / Politik

Senin, 24 Januari 2022 - 14:31 WIB

Diduga Banyak Kecurangan, Warga Desa Pagaran Honas Minta Pilkades Ulang

Amin Jemayol bersama masyarakat Desa Pagaran Honas saat melakukan aksi Unjuk Rasa Ke Kantor PMD Tapteng.

Amin Jemayol bersama masyarakat Desa Pagaran Honas saat melakukan aksi Unjuk Rasa Ke Kantor PMD Tapteng.

Viewer: 1160
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional.com – TAPTENG | Sejumlah Masyarakat Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara melakukan aksi rasa ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Senin (24/1/22)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga meminta pemilihan ulang Kepala Desa di Desa Pagaran Honas yang digelar pada bulan Desember 2021 lalu.

Dalam orang yang disampaikan, Pilkades yang sebelumnya dilakukan diduga banyak
kecurangan dan cacat administrasi dan hukum menyalahi peraturan undang-undang yang berlaku.

Diantaranya, Herianto yang merupakan salah satu calon dan pemenang Pilkades masih aktif menjadi pendamping desa atau petugas PLD.

Dalam Peraturan Kementerian Desa nomor 15 tahun 2021 penetapan tenaga pendamping profesional dan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP). BAB IV tentang pengelolaan pendamping profesional.

“Kami meminta agar Pilkades Desa Pagaran Honas diulang, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, banyak dugaan kecurangan yang dilakukan, seperti Herianto yang menang saat itu masih aktif menjadi pendamping lokal desa atau petugas PLD,” ujar Romi Pasaribu selaku koordinator aksi yang di dampingi masyarakat Desa Pagaran Honas, Senin (24/1) pagi.

Dikatakannya, pendamping profesional tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik atau pengurusan partai politik. Juga tidak diperbolehkan menyalahgunakan atribut kementerian untuk kepentingan masyarakat Desa.

Sementara itu, Steven Pasaribu dan Amin Jemayol juga meminta kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani agar menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.

“Kami meminta agar Bupati Tapteng dapat menindaklanjuti aspirasi kami ini, karena menurut kami pemenang Pilkades lalu telah menyalahi peraturan yang berlaku,” pintanya.

Pantauan dilapangan, pihak Dinas PMD Tapteng yang mendengar hal tersebut meminta perwakilan untuk menyerahkan aspirasi keberatan masyarakat Desa Pagaran Honas atas kemenangan Herianto yang diduga cacat administrasi.

Aksi Unras tersebut juga mendapat pengwalan dan pengamanan ketat dari Personil Polres Tapteng. (Jerry).

Baca Juga  Desa Sipungguk dan Desa Siabu Kecamatan Salo Seleksi Bakal Calon Kades
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Semangat Kebersamaan- Personel Pomdam Xll/Tanjungpura bersihkan saluran air

Berita

Tim Anies Putar Video di Sidang Sengketa Pilpres, Sempat Disetop Ketua MK

Berita

POLRES TOBA PASTIKAN SHOLAT SUBUH BERJAMAAH DI TOBA AMAN

Berita

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Kalimantan Barat

Berita

Sekda Kota Pontianak Mulyadi Lepas Armada ACT Bantuan Korban Banjir

Berita

Kodim 1206/PSB Salurkan Bantuan Langsung Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung

Berita

Komandan Kodim Sambas Bersama Forkopimda Tinjau Vaksinasi Di Kecamatan Pemangkat