Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL– Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/1/2022).
Pejabat yang dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP prov. Kalbar yaitu Dr. Ayi Rianto Ak., M.Si., menggantikan Dikdik Sadikin Ak., M.Si, dimana pengukuhan ini berdasar pada Surat Keputusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : Kep-622/K/SU/2021, Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Pada pengukuhan ini dihadiri jajaran Forkopimda Prov. Kalbar, Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalbar.
Usai pengukuhan, saat diwawancara Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono, S.E., M.AK mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sutarmidji yang telah mengukuhkan Kaper (Kepala Perwakilan) BPKP Prov. Kalbar yang baru, dan ia berharap agar kaper BPKP baru segera berkoordinasi dengan seluruh Kepala Daerah di Kalbar.
“Jadi kami berterima kasih kepada Gubernur, yang telah mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalbar yang baru, nanti pak Kaper (Kepala Perwakilan) yang baru kami berharap untuk segera berkoordinasi dengan seluruh Kepala Daerah dalam rangka mengawasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, untuk memastikan bahwa alokasi belanja yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/Kota se-Kalbar ini betul-betul sampai ke masyarakat, melalui pengawasan yang dilakukan oleh BPKP bersinergi dengan APIP atau Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat” Ujar Deputi Raden Suhartono.
Sementara itu, Gubernur Sutarmidji juga mengucapkan selamat bertugas Kepada Kaper BPKP Prov. Kalbar yang baru Ayi Rianto, dan terima kasih kepada Dikdik sadikin. Ia berharap sinergi antar Pemda dan BPKP dapat menjadi semakin baik.
“saya berharap sinergitas Pemerintah Daerah dan BPKP dalam hal peningkatan tata kelola Pemerintahan Daerah itu semakin hari semakin baik.
BPKP bisa meluruskan setiap kebijakan atau tata kelola pemerintahan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada, kemudian memberikan saran dalam capaian-capaian dalam program dan implementasi program itu supaya sesuai dengan aturan dan visi misi daerah” harapnya.
Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga mengarahkan agar Pemerintah Daerah untuk berkonsultasi kepada BPKP dalam merumuskan kebijakan-kebijakan, agar pelaksanaannya tidak menyimpang.
“Pemerintah Daerah jangan sungkan-sungkan untuk berkonsultasi kepada BPKP, harus berkonsultasi, saya aja selalu berkonsultasi dengan Pak Dikdik setiap ada kebijakan yang saya anggap di sisi aturan remang-remang dan bisa multitafsir, maka saya minta advise dengan BPKP supaya kebijakan-kebijakan yang kita lakukan itu tidak menyimpang, dan BPKP untuk 2 daerah yang belum WTP bisa terus berkonsultasi dengan BPKP, supaya capaian dalam pertanggungjawaban keuangan itu bisa lebih baik” Ujar Gubernur Sutarmidji.
(Hasnan Soetanto)








