Viewer: 823
0 0

Home / Berita

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:11 WIB

Anggota DPR-RI Tinjau Pabrik Kratom di Kapuas Hulu

Viewer: 824
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 10 Detik

KOMPAS NASIONAL.Com | Kapuas Hulu Kalbar-Anggota DPR RI, Maman Abdurahman mengunjungi pabrik kratom di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, baru baru ini.

Terkait perkembangan regulasi kratom, Anggota Komisi VII DPR RI ini memastikan belum ada aturan yang melarang. Sebab itu ia meminta masyarakat di Kapuas Hulu tetap menjalankan usaha kratomnya.

Maman Abdurahman menuturkan bahwa kratom ini menjadi isu yang sudah lama, terkait kepastian dan tidak pastinya dalam legalitas hukum.

Kratom dianggap salah satu bahan yang mengandung psikotropika.

“Namun hingga sekarang belum ada satu aturan pun yang tidak memperbolehkan produksi dan mengkonsumsi sumber tanaman kratom.

Jadi masyarakat jangan ada keraguan jalan aja terus usahanya,” tegas Maman.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kratom adalah salah satu kearifan lokal dan potensi sumber daya alam Kapuas Hulu.

Sebab itu mulai dari masyarakat, pengusaha, lembaga, Pemda dan DPRD Kapuas Hulu, Pemprov serta DPRD Kalbar bahkan DPR RI wajib mendorong agar kratom ini bisa eksis terus.

Baca Juga  Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, DPR Kaji Pembentukan Panja

“Selain punya manfaat positif yang besar ini juga potensi ekonomi bagi masyarakat Kapuas Hulu,” ucap Maman.

Bahkan, kata Maman, perlu ada upaya agar mengarahkan kepada produksi bahan mentah dari komoditi kratom menjadi barang jadi.

“Saya pikir ini perlu didorong agar tidak sekedar bahan mentah saja di Ekspor, tetapi menjadi produk olahan.

Melalui kratom Kapuas Hulu dapat punya pabrik pengolahan barang jadi, bahan obat-obatan dan turunannya,” terang Maman.

Dengan adanya pabrik dari bahan kratom, ini dapat menyerap tenaga kerja juga.

Kemudian nilai jual produknya juga akan semakin tinggi.

“Kami di DPR akan mengupayakan ada regulasi yang mengatur dari hulu sampai hilirnya terkait komoditi kratom,” ujar Maman.

Fraksi Golkar di DPR terus mendorong kratom ini agar tetap bisa dilanjutkan, jangan sampai ada aturan dan aparatur yang mengambil langkah-langkah atau kebijakan yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

“Kami di komisi VII sudah minta BPPT untuk lakukan riset.

Baca Juga  Wali Kota Pemaangsiantar Serahkan SK kepada 51 PPPK Formasi Tahun 2019

Reset tentu banyak hal, tentang kandungan dan manfaat, ini akan ada tim dan buat skenario pemanfaatan kratom kedepan,” tuntas Maman.

Sementara itu, pemilik pabrik kratom yang dikunjungi Maman Abdurahman, Anggota DPR RI, menyatakan apresiasinya.

Pabrik kratom di kecamatan Kalis, Kapuas Hulu merupakan pabrik pertama berkembangnya kratom di Kapuas Hulu menuju pasar mancanegara.

Saya ucapkan terimakasih Anggota DPR RI mau datang ke gudang di Nanga Kalis.

Harapannya bisa tahu keadaan sebenarnya, bagaimana kami dan masyarakat mengelola kratom,” papar Hamid.

Hamid mengatakan dukungan DPR RI dalam regulasi kratom sangatlah diperlukan. Sebab itu ia merasa senang lantaran DPR RI menyatakan dukungannya terhadap komoditi andalan masyarakat Kapuas Hulu, yaitu kratom.

“Ini beliau (Maman Abdurahman, red.) siap dukung dan beliau menghimbau masyarakat agar melakukan aktivitas terkait kratom.

Dukungan DPR terhadap kratom merupakan keuntungan bagi masyarakat,” tuntas Hamid.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemko Psp Gelar Sosialisasi Dan Uji Kelayakan Becak Vespa Program Localwisdom Tahun 2021

Berita

Bupati Samosir Ikuti Seminar Sustanaible Tourism oleh PT IndonesiaWISE

Berita

BPBD Kapuas Hulu Turut Ikut Gotong Royong Bersihkan Gor Uncak Kapuas

Berita

Komitmen Dengan Kesetaraan Gender, 1 Polwan Dapat Bintang Dua Hingga Kapolres

Berita

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno : Jelang Lebaran Kondisi Ruangan Tahanan Sudah Steril

Berita

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Banjar Serasan Dampingi Penyaluran BAKSOS 389 KPM

Berita

Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Berita

Sosialisasikan Raperda Pembentukan Desa Definitif Di Kabupaten sambas