
Kompasnasional.com Melawi Kalbar. Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh warga masyarakat khususnya petani plasma di PT. Rafi Kamaja Abadi (PT. RKA) pada Rabu, 12/01/2022 di halaman kantor Bupati Kabupaten Melawi.
Aksi Unjuk rasa sebagaimana yang telah di atur dalam Undang – Undang Republik Indonesia No 9 Tahun 1998 adalah Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.Merupakan hak setiap warga negara Republik Indonesia dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Saat di temui awak media di kantor PT Rafi Kamajaya Abadi (PT.RKA) yang berada di jalan propinsi desa Sidomulyo. Terkait tanggapan dan respon dari pihak perusahaan mengenai aksi unjuk rasa damai dari perwakilan warga petani plasma tersebut.
Hendra Alhani mengatakan bahwa “PT. Rafi Kamajaya Abadi Besedia dan terbuka untuk berdialog kepada perwakilan masyarakat petani plasma.Menurut Hendra Alhani Indonesia sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi tentu kami sangat menghargai adanya aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan sebuah aspirasi dengan cara-cara yang Konstitusional.Kami sangat menghormati masyarakat petani yang memiliki Kepentingan dalam menyampaikan aspirasinya”.
Kata Hendra Alhani.
Selanjutnya Hendra Alhani juga mengatakan bahwa situasi selama ini cukup tenang dan terkendali tanpa ada laporan serta keluhan dari masyarakat petani plasma, sehingga dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut cukup mengagetkan kami dari pihak perusahaan.
Sebab selama ini situasinya relatif aman dan tenang, dari pihak perusahaan selalu melakukan musyawarah dengan masyarakat yang mempunyai hak dan kepentingan.Perusahaan terus berusaha untuk meningkatkan dan memperbaiki dengan mengadakan dialog serta bermusyawarah terhadap permasalahan persoalan yang terjadi serta pihak perusahaan berusaha untuk mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.Tegasnya.
Namun demikian mohon kiranya juga dipahami bahwa investasi yang kami tanamkan sangat besar jumlahnya dan sama sekali belum sebanding dengan apa yang kami dapatkan.Pada sisi lain, kami sebagai pihak perusahaan membutuhkan ketenangan dalam beraktifitas serta mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah pusat dan daerah khususnya kabupaten Melawi.
Kami mohon kepada Bupati Melawi dan Ketua DPRD Melawi yang kami hormati,untuk dapat membantu dalam proses musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat petani yang memilki hak dan kepentingan bersama dengan perusahaan untuk saling membantu serta bekerja sama.Ucapnya,Hendra.
(Jon.L)







