Home / Berita

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:25 WIB

SMA – SMK Curi Start PTM 100 Persen, Cabdis Siantar : Jangan Main-main! 

Viewer: 551
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

Kompas Nasional  l PEMATANGSIANTAR-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Siantar menegaskan bahwasanya pembelajaran tatap muka (PTM) pada semester II tahun ajaran 2021/2022  untuk tingkat SMA/SMK masih melaksanakan PTM terbatas.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021 agar setiap daerah untuk menggelar PTM 100 persen.

Amatan awak media, sejumlah sekolah tingkat atas tersebut telah mencuri start untuk melaksanakan PTM 100 persen. Bahkan pihak sekolah pun tidak menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 dan SKB 4 Menteri. 

Menanggapi hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Kasi SMA dan PK Cabdis Siantar Drs. Hamonangan Aruan, didampingi Kasubbag Awaludin menegaskan agar pihak sekolah tidak mengabaikan PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Ingub fan SKB 4 Menteri. 

Baca Juga  Sekda Kab. Kapuas Hulu Hadiri Secara Virtual Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ke 103

“Belum ada surat keputusan dan Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas pendidikan untuk mengganti PTM Terbatas menjadi 100 persen. Jangan main-main! sekolah yang mencuri start PTM,”tegas Aruan, Senin (10/1/22). 

Dia menjelaskan, jika mengacu pada instruktur gubernur dan SKB 4 menteri tentang mekanisme PTM terbatas, jumlah jam pelajaran diatur sebanyak dua kali seminggu dengan dua jam per hari. Namun, setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 50 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap. 

“Bukan, menggelar pembelajaran tatap muka terbatas setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias dilakukan secara daring masih terus dilakukan,” terang Aruan. 

Baca Juga  Jelang Purnabakti Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT Desa Huraba Angkola Timur

Maka dari itu, dia meminta pada seluruh pimpinan satuan pendidikan agar mengikuti pedoman dari SKB Empat Menteri meski belum ditemukan kasus Covid-19 selama PTM, masyarakat semua harus tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19. Apalagi adanya penemuan kasus virus yang baru yaitu Omicron. 

Aruan berjanji, Cabdis Siantar akan menindaklanjuti satuan pendidikan yang curi start menggelar PTM 100 persen dengan menerjunkan tim pengawas ke sekolah. Cabdis juga akan memanggil pihak sekolah yang curi start menggelar PTM. Dan memberi sanksi jika tetap melanggar ketentuan yang berlaku seperti menghentikan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut.

“Semua sekolah diminta mohon bersabar sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Sumatera Utara melalui dinas pendidikan. Karena semuanya sudah ada aturannya,” tutupnya. 

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelepasan Siswa Kelas XII SMKN 2 Pematangsiantar Diwarnai Dengan Pemotongan Nasi Tumpeng

Berita

Kuota Terbatas, Program Holistik Integratif PAUD 2021 Tidak Menyasar Pada Guru di Siantar

Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

Berita

Satpol PP Tapsel Bersama Tim Gabungan Prokes Lakukan Operasi Yustisi Rangka Terapkan Perbup No 40 Tahun 2020

Berita

Tinjau Terminal Barang Internasional Dan Program BSPS di Kapuas Hulu 

Berita

Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY
Foto Ilustrasi tenggelam

Berita

 2 Korban Terseret Arus Banjir Sungai Wae Nunung NTT Belum Ditemukan

Berita

Menggelar Kegiatan Supervisi Seksi Pengawasan Pada Jajaran Polsek Polres Melawi Tahun 2021*