Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:34 WIB

Pelayanan Prima Polres Melawi Meningkatkan Lonjakan Pemohon SKCK Selesai Dalam 30 Menit Cepat dan Akurat

Viewer: 343
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

Kompasnasionla.com Melawi Kalbar Pelayanan SKCK di Polres Melawi saat ini tengah terjadi lonjakan pemohon. Meskipun begitu, pelayanan tetap dilaksanakan dengan maksimal sesuai SOP yang diatur, yaitu pelayanan SKCK diselesaikan dalam dua puluh menit.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu I Nengah Muliawan, S.H. Rabu, (5/1/22).
Yang menerangkan bahwa sejak akhir Desember 2021 tengah terjadi lonjakan pemohon SKCK di Polres Melawi.

“Kami catat dari akhir Desember sampai dengan 3 Januari ini, pemohon SKCK mencapai 150 orang. Kebanyakan untuk keperluan pengangkatan CPNS, PPPK maupun melamar pekerjaan”, ungkapnya.

Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pemohon yang dapat Mengakibatkan kerumunan saat antrean, Polres Melawi pun telah menegaskan Petugas Pelayanan SKCK agar dapat memaksimalkan pelayanan dengan berpedoman sesuai aturan dan SOP yang ada.

Baca Juga  Mal GI Didenda Rp1 M Gara-gara Logo Tugu Selamat Datang

“Kami tetap akan berikan pelayanan yang prima, sesuai SOP yaitu 30 menit untuk SKCK pemohon baru dan 20 menit untuk yang perpanjangan”, sambungnya.

Selain itu, Polres Melawi juga tetap memerhatikan penerapan prokes dalam pelayanan SKCK tersebut. Hal itu tentunya guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Pemohon diwajibkan mengenakan masker saat menunggu di ruang Pelayanan SKCK. Kami juga selalu menyediakan handsanitizer, selain itu begitu masuk ke Polres Melawi, para pemohon pun diminta untuk scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi.id”, jelasnya.

Kasat Intelkam Polres Melawi pun meminta masyarakat yang memohon penerbitan SKCK untuk dapat melengkapi syarat-syarat permohonan SKCK terlebih dahulu sebelum mendatangi Pelayanan SKCK di Polres Melawi.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Pimpin KRYD di Pos Pengamanan Simpang Sitahoan

“Agar tidak ada kendala dalam pelayanan SKCK, lengkapi dulu syarat-syaratnya yang bisa diliat di media sosial kami, SKCK Polres Melawi atau melalui media sosial (Instagram) Humas Polres Melawi. Di situ sudah dicantumkan persyaratan SKCK maupun Kartu Identifikasi yang juga menjadi salah satu syarat SKCK”, jelasnya lagi.

Mawan Sukarni, salah satu pemohon SKCK pun menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan prima yang diberikan oleh Pelayanan SKCK Polres Melawi.

“Pelayanannya cepat dan ruang tunggunya nyaman. Prokes juga diperhatikan sehingga tidak khawatir meski ramai juga yang sama-sama ngantri”, tuturnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Silahturahmi Kapenrem 121/Abw dengan awak media di Sintang.

Berita

Bupati Samosir Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Tiga Pejabat Administrator

Berita

Walikota Psp Salurkan Bansarpras Produksi Budidaya Dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI

Berita

Dalam Rangka menghadapi Pilkada 2020, Kapolres Nias Selatan Gelar Apel Sarpras Ops Mantap Praja 2020.

Berita

Akselerasi Pendidikan Vokasi, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Hadir di Gebyar Menara Vokasi 2021

Berita

Tanam 50 batang ganja, petani 35 tahun diamankan Polres Simalungun

Berita

PLN UP3 Ketapang Rutin Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Tekan Potensi Terjadinya Gangguan

Berita

Wakil Wali Kota Hadiri Sosialisasi Jamsostek Bagi Non PNS Kemenag