Home / Berita

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:03 WIB

Kapuas Hulu Hebat Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021

Viewer: 351
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021.

Bertempat di Ruang Aula BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak Mohd. Zaini, Panitia Seleksi dan Tim Assessor terdiri dari perwakilan Akademisi (3 orang) dan Praktisi (1 orang) serta Peserta Uji Kompetesi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II. Dalam Uji Kompetensi ini sebagai Ketua Panita Seleksi adalah Sekretaris Daerah.

Pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) hanya dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi untuk mengetahui apakah JPT yang masih ada tepat atau tidak untuk menduduki Jabatan yang ada.

Baca Juga  Gelar Simulasi Sispamkota, Kabidhumas : Polda Kalteng Siap Amankan Pilkada 2020

Rotasi mutasi merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Dengan demikian berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan
pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Baca Juga  Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Beri Arahan Anggota Cabang LII Kodim 1208/Sambas

Diharapkan berdasarkan Uji Kompetensi ini, Tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat berdasarkan hasil penilaian tersebut sehingga dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara professional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

Tujuan dari Uji Kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari Kepala Perangkat Daerah, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi social kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.(M.Isnaini)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Menghadiri Percepatan Vaksinasi Lanjutan (Booster) Serentak Seluruh Indonesia

Berita

Wakapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022

Berita

Landasan Pacu Bandara Palu Retak 500 Meter karena Gempa

Berita

Seminggu Kematian Editor Metro TV, Kekasih Diduga Bohong & Pembunuhan Tak Dilakukan di Pinggir Tol

Berita

Kejari Psp Musnahkan Barbut Berbagai Tindak Pidana Umum

Berita

PPKM Mulai Berlaku,Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Berita

Bupati Kapuas Hulu Pimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu 

Berita

Kapolsek Mempawah Hulu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Puskesmas Karangan