Kompas Nasional l PEMATANGDIANTAR-Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kerjasama tiga kementerian yaitu kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kementerian Sosial (Kemensos), dan kementerian Agama (Kemenag). PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan.
“Hari ini ada sekitar 186 orang anak didik baru kita yang mendapat progran indonesia pintar. Dari total 700 orang anak didik kita yang layak mendapatkannya,namun karena koutanya yang sangat terbatas untuk tahun ini hanya sekitar 300 an orang yang mendapatkanya. Kata Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pematangsiantar Bintang Tumanggor S.Pd Kamis,(02/12/21).
Bintang juga menjelaskan, bahwa Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga korban bencana alam atau musibah. Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
“Dana program indonesia pintar ini juga nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi siswa”.ucap Bintang Tumanggor.
Dalam hal ini juga Wakasek Bidang Kesiswaan Drs. Puspito mengatakan, Siswa-siswi baru tahun 2021 sebanyak 186 orang mendapat rekening baru dari program PIP, nama yang dapat tersebut sesuai dengan data dari Dapodik. Jadi siswa yang dapat program Indonesia pintar (PIP) dan buka rekening baru ditentukan oleh Dapodik melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bukan dari sekolah yang menentukan.
“Sementara siswa kita yang sudah kita data di SMKN 2 Pematangsiantar yang layak dapat program indonesia pintar ada sekitar 700 orang, namun karena kuota yang terbatas hanya yang dapat sekitar tiga ratusan siswa saja itupun langsung ditentukan oleh Dirjen Pendidikan melalui Dapodik”.ujar Puspito.
Juga kata Puspito, tidak semua siswa yang mendapat PIP tahun ini, tahun depan akan ada lagi yang mendapat, karena ada pembatasan kuota yang terus berubah setiap tahunya. Namun kita selalu mengusulkan kalau bisa semua siswa dapat PIP karena siswa SMKN 2 Pematangsiantar banyak dari kalangan keluarga yang kurang mampu, tetapi yang menentukan dari Dapodik melalui NISN.
“Jadi nama-nama siswa yang telah mendapatkan PIP sesuai dengan dapodik kita bantu melakukan registrasi dan kita kasih fasilitas, kita hanya memanggil dan memfasilitasi nama-nama yang sudah ada namanya keluar untuk PIP, kami berhap kepada pemerintah kalau bisa anak-anak dapat semua program indonesia pintar karena orangtua siswa banyak dari kalangan yang tidak mampu”Kata Puspito.
Toni Tambunan.





