Home / Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:30 WIB

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan tanda tangani kembali perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah, Kamis (30/9) di Aula Kantor Wali Kota P.Sidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Hendry Silitonga (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Baca Juga  TP PKK Bersama Forkopimda Kota Psp Bagi-bagi Masker Kepada Warga

Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota P.Sidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

“Mewakili Pemerintah Kota P.Sidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemko P.Sidimpuan aga mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia”, ungkapnya.

Baca Juga  Polemik Jenazah Wanita Dimandikan Pria Di RSUD Djasamen Saragih Terus Berlanjut

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari P.Sidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lions Club Medan Golden Estate dan Pascasarjana UMSU Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Cek Gula Darah dan Pemeriksaan THT

Arsip

Sekali Unggah Foto di Instagram, Selena Gomez Dapat Rp7,3 M

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu membuka lomba sampan Bidar di Desa Muara Sungai Bunut Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2022

Berita

KPK Tangkap Muchtar Efendi Tersangka Kasus Pidana Pencucian Uang

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Tinjut Penyelesaian Barang Milik Daerah

Berita

Bersama komunitas WCD, Bupati “Resik-resik” Sungai Mrican

Berita

Wali Kota Pontianak Persilakan Buka Pasar Juadah Ramadan

Berita

Bupati Tapsel Paparkan Upaya Pengendalian Covid-19 ke Panitia dan Dewan Juri Anugerah Tangguh Adhiwirasana