Home / Berita

Selasa, 28 September 2021 - 09:21 WIB

Bupati Kapuas Hulu Salurkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Viewer: 397
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kapuas Hulu Kalbar, Kompas Nasional-Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris dari tiga perserta BJPS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Senin (27/9/2021).

Penyaluran santunan tersebut dilakukan Bupati bersama Ramadan Sayo, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kalbar dan Dwi Nuhgroho, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu di pendopo Bupati Kapuas Hulu. Dua ahli waris mendapat santunan Rp 42 juta, sementara satu lainnya mendapat Rp 70an juta.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menilai program BPJS Ketenagakerjaan membantu masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Bagi masyarakat yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan segera membuatnya.

“Apalagi kalau pekerjaannya sangat beresiko,” tuturnya.

Perlindungan program ini sangat membantu ketika terjadi sesuatu dan lain hal yang tidak di inginkan.

Baca Juga  Wali Kota : Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM di Pontianak

Seperti yang tadi diserahkan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

“Perseta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia kemudian ahli waris mendapat santunan ada yang 70an juta dan 42an Juta,” ungkap Bupati Sis.

BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk santunan saja, kata Bupati Sis, ada juga untuk jaminan hari tua, pensiun dan beberapa produk lainnya.

“Maka masyarakat bisa ikut dengan angsuran yang relatif murah,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Ramadan Sayo mengatakan santunan yang diserahkan ke tiga orang ahli waris tadi adalah perserta yang meninggal dunia.

Tiga perserta tersebut ada yang latar belakangnya karyawan, ada yang honorer dan perorangan.

Baca Juga  Polda Kalbar Gelar Assesment Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun 2022

Selain santunan kematian, santunan uang kubur, ada juga beasiswa bagi dua anak perserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“Beasiswanya sampai anak yang bersangkutan kuliah.

Inilah bentuk kepedulian negara pada masyarakat yang tergabung ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ramadan berharap dukungan Pemda dan Swasta agar melindungi tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja secara individu juga bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi yang perorangan, asal berumur dibawah 60 tahun, bekerja, ikut dua program saja hanya Rp 16.800 perbulan.

Dengan angsuran itu ahli waris bisa dapat Rp 42 juta santunan,” ujarnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Kunjungi Perangkat Desa dan Rumah Warga.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menutup Pelatihan Dasar CPNS Pormasi Umum Tahun 2019 Gelombang III,Gelombang IV Angkatan 114

Berita

Secara Virtual Danramil Sukadana Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.

Berita

KPK Sita Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer hingga Toyota Roadster

Berita

Hotel Lima Bintang Dan Launching Perdana Di Resmikan Bupati Kabupaten Melawi

Berita

Densus 88 Selidiki Penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar

Berita

DPRD Nias Selatan laksanakan sidang paripurna Ranperda Jalan Saonigeho KM 3 Teluk Dalam

Berita

Pengunjung Dan Pedagang Kota Singkawang Wajib Pakai Masker Dan Jaga Jarak Dari Kerumunan Sesuai Perwako No.49 Tahun 2020