Home / Berita

Rabu, 8 September 2021 - 17:41 WIB

DPRD P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Viewer: 351
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

DPRD P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021 di ruang sidang utama, Rabu (08/09).

Dalam Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siwanto dan di dampingi oleh para wakil ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH beserta jajarannya.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran. Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS PAPBD Kota P.Sidimpuan tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Dinas Lingkungan Hidup Raker di Komisi III DPRD Samosir

Sementara Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota P.Sidimpuan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota P.Sidimpuan.

Baca Juga  Lupa Matikan Kompor Rumah Di Gertak Kuning Sungai Raya Terbakar

“Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum PAPBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki,” tambah Wako Irsan.

Harapannya semoga dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS PAPBD Kota P.Sidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota P.Sidimpuan.

Ke depan Walikota P.Sidimpuan tetap mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buang Barang Bukti ,Untuk Menghilangkan Jejak

Berita

Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan UKT, Begini Caranya

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sis, Optimis Target Vaksinasi Tercapai

Berita

BK3S Sumut Serahkan 135 Paket Perlengkapan Sekolah ke Yayasan Al-Manar Padangsidimpuan

Berita

Operasi Yustisi Dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Nias Selatan terus terlaksana

Berita

Resmi Buka Musrembang Tingkat Kecamatan di Purbatua, Bupati Tapanuli Utara Titikberatkan Sejumlah Program Strategis Bagi Masyarakat

Berita

Bupati Samosir Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka, Kolaborasi Pemkab dan Kepolisian untuk mempercepat capaian Vaksin Anak

Berita

Siapkan Rusunawa Jadi RS Lapangan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19