Home / Berita

Selasa, 7 September 2021 - 10:51 WIB

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen

Viewer: 387
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait menerima kunjungan kerja anggota DPR RI yang juga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Landas Kontinen di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (6/9/2021).

Ketua rombongan Pansus, Maman Abdurahman, mengungkapkan Pansus RUU Landas Kontinen dibentuk untuk segera menyelesaikan salah satu pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan Landas Kontinen yang belum terselesaikan.
Komisi VII yang membidangi Sumber Daya Alam dan Energi, Komisi I yang membidangi Pertahanan dan Keamanan serta luar negeri, Komisi IV membidangi Kelautan dan Perikanan, serta Komisi III yang membidangi hukum, merupakan 4 komisi di DPR RI yang menjadi anggota Pansus ini.

Baca Juga  One Stop Service Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang Hebat

“RUU Landas Kontinen ini bermanfaat untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan sengketa batas wilayah antar negara di perairan kelautan Indonesia,” ungkap Ketua Pansus.

Saya ambil contoh di daerah Temajuk dekat Tanjung Datuk Atas. Beberapa kasus dan permasalahan sering terjadi di batas wilayah. Dan hal ini bukan hanya di Kalbar saja, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya.

Permasalahan tidak hanya atas permukaan laut, tetapi juga di bawah permukaan laut.

Sumber daya alam kita luar biasa banyak dan ada beberapa yang masih menjadi permasalahan.

Baca Juga  Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar

Hal ini yang akan kita selesaikan,”

Sementara itu, Gubernur meminta untuk melirik batas negara yang berada di darat, dimana saat ini masih menjadi polemik bagi 2 negara, yaitu Indonesia dan Malaysia.

“Ketika saya berkunjung ke Temajuk, jarak antara pos imigrasi dengan batas negara sekitar 400 meter.

Sehingga warga negara asing yang mau beraktifitas di perbatasan tidak diketahui oleh pihak imigrasi.

Kemudian, petugas imigrasi yang bertugas hanya 1 orang, sedangkan yang masuk wilayah kita jumlahnya ribuan, itu sebelum pandemi COVID-19.

Saya minta pengawasan di Temajuk diperketat dan perlu membangun pos imigrasi di sana,” tegas H. Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Pastikan Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha Mikro Kecil di-Kalbar

Berita

SMK Negeri 2 Pematangsiantar Gelar Ujian Sekolah Menggunakan Computer Based Test

Berita

Ajudan Positif Covid-19, Wagub Sumut Berstatus ODP

Berita

743 Pekerja Penanganan Sarana Umum Kota Pontianak Terima Paket Lebaran

Berita

Hari Bhayangkara ke-76 Polda Kalimantan Barat Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Berita

IHSG Trading Halt Lagi, Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Nggak Bermasalah!

Berita

Tanah Longsor Tutupi Jalan Ringroad Samosir, Akses Wisata Terganggu

Arsip

Imam Besar Masjid Istiqlal Meninggal Dunia