Home / Berita

Rabu, 1 September 2021 - 18:20 WIB

PPRD Sumut Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Kota P.Sidimpuan

Viewer: 386
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 27 Detik

PPRD Sumut
Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD Kota P.Sidimpuan

Padangsidimpuan | Kompas Nasional –
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyampaikan selamat datang atas kehadiran Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta rombongan dalam rangka Launching Bus Samsat Keliling UPT PPD P.Sidimpuan di Kantor Walikota, Rabu (01/09).

Beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi telah mengalokasikan salah satu bus samsat keliling di wilayah Kota P.Sidimpuan.

“Dengan launching bus ini nanti, kita harapkan akan menjadi pendekatan pelayanan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, kesadaran terhadap pembayaran pajak kenderaan bermotor di P.Sidimpuan akan terus meningkat”, ungkapnya.

Beliau menambahkan, Pemko P.Sidimpuan siap bekerja sama sampai ditingkat jajaran paling bawah.

“Kalau ada wajib pajak kita yang menunggak pajak kenderaan bermotor, butuh koordinasi sampai ditingkat kepala lingkungan nanti Pak Sekda tolong buatkan surat edarannya. Karena Pendapatan Pajak Kenderaan Bermotor ini tentu akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi hasil yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”, tuturnya.

Baca Juga  KAPOLRES TOBA BERIKAN TALI ASIH KEPADA KORBAN BENCANA PUTING BELIUNG

Kaban Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fadli menyampaikan inovasi pelayanan nantinya bukan hanya pada Bus Keliling saja, dalam waktu dekat bersama Dirlantas akan launching pelayanan melalui e-samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di platform Android dan ios, katanya.

“Artinya, bagi kita yang mempunyai smartphone dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi itu (e-Samsat) sehingga akan mempermudah masyarakat”, ujarnya.

Sementara itu Kepala UPT PPD P.Sidimpuan Afifuddin menyampaikan Bus Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun yang dioperasikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu mendatangi wajib pajak.

Afifuddin menambahkan, layanan samsat keliling ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di wilayah kerja UPT PPD P.Sidimpuan.

“Bus samsat keliling ini, memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendekatkan pelayanan sehingga mengurangi biaya operasional wajib pajak”, katanya.

Afifuddin juga melaporkan bahwa Target Penerimaan UPT.PPD P.Sidimpuan s/d tanggal 31 Agustus 2021 telah tercapai 63,2%.

Baca Juga  Maret 2017, Beli Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Harus Pakai Kartu Sejahtera Kemensos

“Kami menyadari bahwa pencapaian target kami masih kurang 3,8 % dari target yang ditetapkan. Dimana potensi UPT PPD P.Sidimpuan sebanyak 67.358 kendaraan yang terbagi dalam 6 kecamatan di wilayah Kota P.Sidimpuan”, ucapnya.

Untuk diketahui bersama Bus Samsat keliling ini beroperasi Senin sampai dengan Sabtu dengan jadwal :

Senin, 08.00 – 14.30 di Alaman Bolak
Selasa, 08.00 – 14.30 di Poken Jior
Rabu, 08.00 – 14.30 di Terminal Hutaimbaru
Kamis, 08.00 – 14.30 di Terminal Batunadua
Jumat, 08.00 – 12.00 di Polsek Sidakkal
Sabtu, 08.00 – 13.00 di Pulo Bauk.

Bus samsat keliling ini terdiri dari 1 orang koordinator dari UPT.PPD P.Sidimpuan, 1 Admin polisi, 1 Admin PT Jasa Raharja, dan 1 orang pengemudi, yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

Hadir dalam launching samsat keliling tersebut Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kaban PPRD Sumut Ahmad Fadli, Kapolres Kota P.Sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Presiden Ngevlog Bareng Agnez Mo, Bicara Mimpi Generasi Muda

Berita

Jumat Berkah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Paket Sembako, Nasi Kotak Dan Masker Di Perbatasan.*

Berita

Jaksa Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto: Murni Penegakan Hukum

Berita

Tekan Angka Penularan Covid-19, Pemko Siantar Terapkan PPKM Skala Mikro
Foto 2 anggota Propam Polres Anambas mengawal Aipda Ra melakukan sidang komisi kode etik Polri

Berita

Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun

Berita

Eks Pimpinan KPK Lili Pintauli Ditunjuk Jadi Stafsus Walkot Tangsel

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 16 Gunjemak Di Perbatasan Kalbar

Berita

Polres Kapuas Hulu Gelar Apel Siaga Peringatan Hari Buruh