Home / Berita

Rabu, 1 September 2021 - 12:16 WIB

Walikota Terima Silaturahmi DMI Kota P.Sidimpuan

Viewer: 418
0 0
Terakhir Dibaca:35 Detik

Walikota Terima Silaturahmi DMI Kota P.Sidimpuan

Padangsidimpuan | Kompas Nasional –
Walikota Padangsidimpuan menerima silaturahmi Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota P.Sidimpuan, Selasa (31/08) di Ruang Kerja Walikota.

Walikota Irsan Efendi Nasution SH menyambut baik kehadiran DMI di Kota P.Sidimpuan.

Baca Juga  Walikota P.Sidimpuan Kukuhkan Paskibra Tahun 2021

“Di Kota P.Sidimpuan setidaknya ada sebanyak 219 Masjid, DMI harus menjadi motor penggerak untuk memakmurkan masjid,” katanya.

Beliau juga menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) P.Sidimpuan telah memulai renovasi Masjid Raya Al- Abror, dan telah mengalokasikan setidaknya 30 Milliar menyelesaikan mesjid raya hingga tahun 2023 mendatang, ungkapnya.

Baca Juga  Pjs Bupat Samosir Membuka Secara Resmi Kegiatan Silaturahmi Tokoh/Pemuka Agama se-Kabupaten Samosir

“Kita tidak mengabaikan mesjid lain, Pemko P.Sidimpuan bantu renovasi mesjid lain dengan menggandeng Kemenag. Kini, sedang berlangsung pembangunan Masjid di Komplek Perkantoran Pijorkoling”, ungkapnya. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Tahan Sopir Camry yang Tewaskan 2 Pengguna GrabWheels

Berita

Walikota Siantar Apresiasi Panitia Paskah Oikumene Peduli Warga Terdampak Pademi Covid-19
ilustrasi (foto : int/google)

Berita

RDP di DPRD Samosir Terkait Perbaikan Sarpras Pamsimas

Berita

SUANDI, H. UMARDANI DAN UNTUNG LAKUKAN PENGGELAPAN PAJAK GALIAN C BERJEMAAH.

Berita

Bus Terperosok ke Jurang di Sumedang, Banyak Korban

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Langsung Personel Bantu Pengamanan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-mu’minun

Berita

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Siantar Jejak Porman: 3 Rumah Ibadah Berdiri Berdampingan

Berita

Tak Response Surat Klarifikasi, Dinkes Samosir Terancam Dilaporkan Soal Pengadaan Obat dan Pemusnahan Rp791 Juta