Home / Berita

Senin, 26 Juli 2021 - 07:13 WIB

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (25/07/2021

Viewer: 400
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  | Data perkembangan Covid-19 yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir hari ini, Minggu (25/7/2021), tambah 3 kasus baru; 15 sembuh, dan kumulatif konfirmasi positif 1.059 kasus.

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga RS, (23/7/2021), Pr., Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, meninggal dunia di RSU Haji Adam Malik Medan, (Minggu, 25/7/2021, {Rag}). Kiranya Tuhan tetap memberi penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Angka konfirmasi positif hari ini adalah angka terendah sejak Senin (19/7/2021) yang diikuti dengan angka sembuh 15 orang. Satgas Covid-19 berharap agar kecenderungan penurunan ini dapat terjadi beberapa hari ke depan sebagai akibat dari pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang telah dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Samosir.

Baca Juga  Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di EvaluasiĀ 

Secara keseluruhan sejak Senin (19/7/2021), jumlah konfirmasi aktif 236 orang; rata-rata 29.40; dan angka konfirmasi harian tertinggi 52 kasus pada Sabtu (24/7/2021). Sementara untuk angka kesembuhan 146 orang; rata-rata 20.86; dan angka tertinggi 44 kasus juga pada Sabtu (24/7/2021). Hingga akhir PPKM berbasis mikro pada 31 Juli 2021, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir berharap terjadi penurunan angka kasus yang cukup signifikan.

Pada hari ini, sosialisasi PPKM berbasis mikro dan pelaksanaan adat istiadat/pesta tetap dilaksanakan Satgas Covid-19 Desa/Dusun melalui pembacaan surat yang disampaikan tim Satgas pada gereja-gereja diKabupaten Samosir. Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir pembacaan tetap dilakukan setiap minggu agar masyarakat tetap mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan. 

Ada hal yang menjadi perhatian bagi Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yaitu mengantisipasi warga terkonfirmasi positif agar tetap melaksanakan isolasi mandiri secara secara disiplin tanpa keluar rumah dalam kurun waktu yang ditentukan. Satgas Covid-19 Desa/Dusun agar tetap memperhatikan secara terus menerus warga yang terkonfirmasi agar tidak keluarga rumah sebelum hasil rapid testnya keluar dengan hasil negatif. Karena itu, warga yang terkonfirmasi tetap menerapkan disiplin isolasi mandiri di bawah pengawasan Satgas Covid-19 Desa/Dusun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sejatinya, hal ini tetap dilakukan oleh tim Satgas Desa/Dusun.

Baca Juga  Siapkan Peleton Jihandak yang Handal, Yonzipur 6/SD Terima Asistensi Teknis dari Pusziad

Mari tetap mendoakan agar upaya-upaya yang dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten hinggan Dusun berkorelasi secara signifikan dengan adanya pelandaian kasus konfirmasi positif harian. Selain itu, mari juga tetap doakan keluarga yang terpapar Covid-19 agar memperoleh kesembuhan, dan keluarga yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19 mendapat penghiburan secara ilahi dari Tuhan, kata Kadis Kominfo . (rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala Desa Hilifalago Raya Usulan Laia, salurkan Bantuan Sosial Kepada Lansia dan Disabilitas sebanyak 43 paket di Kantor Desa Hilifalago Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Berita

Wako Edi Kamtono Sebut Agroeduwisata Komitmen Faperta Untan Kembangkan Pertanian

Berita

Presiden Joko Widodo Angkat Bicara Soal Kekerasan Antar Suporter

Berita

Kota Singkawang Miliki 12 Ragam Corak Khas Baru diluncurkan Dekranasda Kalbar

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar*

Berita

Tugas Kemanusiaan, Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Proses Pemakaman Warga PerbatasanĀ 
Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Berita

Baru Saja Menghirup Udara Segar, Residivis di Blitar kembali harus mendekam dibalik Jeruji Besi

Berita

Update Kasus PT. Sumber Rejeki Digital Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan 2 Orang Tersangka