Home / Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:35 WIB

Pemda-Kapuas Hulu Keluarkan Surat Edaran Petunjuk Teknis Perayaan Idul Adha

Viewer: 452
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

KAPUAS HULU KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM-Sebentar lagi umat Muslim akan menyambut hari raya Idul Adha 1442H.

Meski dimasa Pandemi Covid-19, Idul Adha masih bisa dirayakan dengan menerapkan beberapa aturan yang ditetapkan Pemerintah.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan Pemda Kapuas Hulu sudah mengeluarkan surat edaran Bupati terkait dengan petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbir, shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban nomor 367/BPBD/PS-A.

Baca Juga  Harimau Sumatera Terkam Dokter Hewan, Warga Diminta Hati-Hati

Masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan ketentuan yang ada.

“Surat edaran itu sudah kita sampaikan ke pihak terkait.

Ini sebagai panduan saja,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Wabup mengatakan ibadah Idul Adha tetap harus dijalankan umat Muslim.

Namun aspek kesehatan juga tidak boleh ditinggalkan. “Ibadah tetap, kesehatan juga.

Mari kita jaga imunitas kita agar bisa menjalankan ibadah di Idul Adha nanti dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Pelaku Penusuk Mahasiswa Unpad Tahu Cara Membunuh dari Internet

Wabup juga mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas ke daerah rawan penularan Covid-19.

“Mari kita saling bekerjasama menjaga diri dan keluarga kita.

Kita juga berdoa agar pandemi Covid19 segera berakhir di Kapuas Hulu,” tuntasnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Narkotika Kelas IIB Bayuasin Gandeng Polsek Talang Kelapa Gelar Razia Gabungan Pada Blok Hunian WBP
Foto Ilustrasi narkoba

Berita

2 Oknum TNI Ditangkap di Sumut, 80 Kg Sabu-40 Ribu Ekstasi Disita

Berita

Kapolsek Pontianak Timur AKP, Prayitno Menghimbau Memasang CCTV di Tempat Ibadah

Berita

POLRES MELAWI BERHASIL MERINGKUS PELAKU JUDI REMI BOX Di NANGA PINOH *

Berita

H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI

Berita

Ayi Rianto Gantikan Didik Sadikin Sebagai Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Barat

Berita

Sebuah Gunung Emas Ditemukan di Kongo, Video Viral Ini Jadi Bukti

Berita

Wajib Stiker di Danlanud Suwondo Tuai Protes Warga Medan