Home / Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:32 WIB

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda

Viewer: 374
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 11 Detik

TAPSEL(kompas nasionl)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Selasa (13/7).

Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu SPt MM mengatakan, setelah kami mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD, yang telah mengevaluasi dan memberikan saran, pendapat serta melakukan koreksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Tapsel TA 2020. Sebagaimana yang disampaikan pimpinan ataupun perwakilan komisi-komisi pada rapat paripurna ini.

“Ini akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi kami, guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tapsel yang kita cintai di masa yang akan datang,” harap Dolly.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, memuat realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Itu juga merupakan dokumen pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Perda No 7/2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tapsel TA 2020 dan Perda No 4/2020 tentang perubahan APBD TA 2020. Kedua perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati sebagai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Pasutri di Samosir Akhirnya Tertangkap  

Disamping itu, Ranperda APBD Tapsel TA 2020 ini merupakan suatu kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan kepada DPRD sebagaimana diatur dalam UU No 17/2003 tentang keuangan negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk program dan kegiatan berikut penggunaannya yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sebagaimana diatur didalam regulasi yang berlaku utamanya didalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Atas semua upaya dan tenaga serta pemikiran yang telah kita darma baktikan, demi terwujudnya pembangunan daerah sehingga Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini dapat disetujui bersama.

Baca Juga  SATGAS COVID-19 TOBA PRIHATIN, MASYARAKAT SEBUT COVID TIDAK ADA LAGI

Oleh karena itu, saya atas nama Pemkab Tapsel mengucapkan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat yang telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 untuk di Perdakan.

Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun anggaran 2021 ini masih ada beberapa agenda lain yang perlu mendapat persetujuan bersama, seperti kegiatan yang sangat penting dan mendesak yakni pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD TA 2021, pembahasan Ranperda perubahan APBD TA 2021 serta KUA dan PPAS TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2022. Untuk itu kami berharap agar agenda-agenda tersebut dapat kita selesaikan tepat waktu.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Borkat beserta para anggota dewan dan dihadiri Wakil Bupati Tapsel, Rasyid Assaf Dongoran MSi, Sekda Tapsel, Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se-Tapsel. (ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Putussibau Utara Menggelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Berita

Gelar Operasi Ketupat Kapuas 2022, Kapolda Ingatkan Personel Tetap Profesional dan Humanis

Berita

‍‍‍Penulis dan Bandar Togel Sydney Siantar Diringkus

Berita

Hukuman bagi Kombes RW yang Diduga Aniaya Istri dan Anak

Berita

Satgas OPS Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak Polda Kalbar Sebar Himbauan Guna Cegah Penyebaran PMK

Berita

BKPSDM Umumkan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2021, Berikut Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Berita

Modus Gandakan Uang, Warga Lumajang Tipu Tiga Korbannya, Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Berita

KONI Sumut Lantik Pengurus KONI Padang Sidempuan, Ini Susunan Pengurusnya