Home / Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:15 WIB

Khusus Kategori Kendaraan Esensial Kritikal Diizinkan Melintas

Viewer: 407
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM – Terhitung hari ini PPKM di seluruh kota Pontianak sudah dimulai,dari kemaren selasa (13/07/2021).

Pelaksanaan PPKM tersebut tampak terlihat tim satgas covid 19 kota pontianak yang Tergabung diPontianak Timur dengan memberlakukan SE Nomor 800/24/setda/2021 tentang PPKM Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak, tetapi tetap juga melihat kondisi dilapangan pada saat dalam keadaan urgent bisa memperbolehkan kendaraan melewati penyekatan.

Baca Juga  Sambut Jenazah Almarhumah Agus Minarni, Erlina: Seluruh Proses Pemakaman Sudah Disiapkan

“Kapolsek pontianak Timur Akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto membenarkan dalam arahanya waktu pelaksanaan apel Kesiapan Pelaksanaan PPKM Darurat dihalaman mako polsek Pontianak Timur, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengikuti perintah maupun petunjuk yang ada namun
untuk yang bersifat urgent akan kita utamakan melewati jalur penyekatan” ucapnya.

Baca Juga  4 Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah

Ditambahkan oleh kasi humas bahwa kendaraan yang bisa melintasi Penyekatan adalah jenis Kendaraan Ambulan, Kendaraan pribadi yang membawa orang sakit, dan kendaraan yang sesuai dengan kelompok Esensial kritikal jelas kasi humas.

HASNAN S

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Renovasi Rumah Warga Perbatasan RI-Malaysia.

Berita

PKK TOBA DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI PADA SEKTOR TANAMAN MUDA

Berita

Pemasangan Baleho Himbauan Oleh Koramil 08/Dedai

Berita

Seorang Aktivis LSM Diduga Diserang dan Dicekik Saat Ikuti Peninjauan Proyek Safety Tank di Samosir.

Berita

Edi Kamtono Perbanyak Trotoar di Kota Pontianak Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging

Arsip

Misteri Liang Kubur Freddy Budiman Digenangi Air

Berita

Harapan Jokowi Usai Status Covid-19 Indonesia Kini Endemi

Berita

PEMPROV KALBAR DI ANUGRAHI HARMONY AWARD 2020