Home / Berita

Senin, 12 Juli 2021 - 23:11 WIB

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

Viewer: 430
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL. COM-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H. M Basri Har mengatakan masyarakat harus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

Kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah dan akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga  Jelang Berbuka Puasa, ISORI Asahan Berbagi Nasi Kotak Serta Sembako Kepada Abang Becak Dan Pengendara

“Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” ungkap Basri.

Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.

Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu. Dia meminta masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk mensukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.

Baca Juga  GEDUNG SMPN-1 DOLOK SANGGUL DILAHAP SIJAGO MERAH

“Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi.

Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini,” ujarnya.

Hasnan s

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Brigjen Pol.Teguh Imam Wahyudi : Ada Tiga Kelurahan Bakal Jadi Pilot Project Bersih dari Narkoba

Berita

Gubernur Kalbar Ajak Pengusaha Jaga Hutan Jangan Karhutla,Saat Mengukuhkan DPP MABT Kalbar

Berita

DPRD P.Sidimpuan Paripurna KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Berita

Pengunjung Pasar di Jakarta Membludak, Polisi Dilema Imbau Warga

Berita

Pemilik Warkop Kena Tipu, Pelaku Pakai Modus Pura-pura Kena Tilang, Tinggalkan Plastik dan STNK Palsu

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Samosir Hadiri Acara Pesta Riaria Pemindahan Makam Op. Markus Nainggolan

Berita

Bupati Samosir Monitoring Pembukaan Jalan Antar Dusun di Rinabolak

Berita

Kesepakatan Berujung Penangkapan, Wartawan Dikriminalisasi