Home / Berita

Senin, 12 Juli 2021 - 23:11 WIB

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

Viewer: 438
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL. COM-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H. M Basri Har mengatakan masyarakat harus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

Kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah dan akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

Baca Juga  KTNA Tapteng Gelar Rapat Konsolidasi Bersama 17 Kabupaten

“Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” ungkap Basri.

Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.

Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu. Dia meminta masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk mensukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.

Baca Juga  Penyidik KPK Diperiksa Polda Metro, Diduga Terkait Buku Merah

“Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi.

Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini,” ujarnya.

Hasnan s

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2019- 2023.

Berita

Rayakan Paskah, Bupati Taput Ajak Seluruh Elemen Tetap Semangat dan Saling Mendukung.

Berita

Fahri Hamzah: Kekosongan Kursi Ketua DPR Jangan Dibiarkan

Berita

PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar Pranowo, PPP Usul 2 Nama

Berita

Peringati HUT TNI ke 77, Kodim 1206/PSB Gelar Lomba LKBB Tingkat Pelajar 

Berita

Gubernur Kalbar Langsung Meninjau Sekolah Tatap Muka Di SMAN 3 Kota Pontianak

Berita

Bupati Samosir Berikan Bantuan kepada Anak SD yang Menderita Kanker Mata

Berita

Peringati Idul Adha 1442 H, AKBP Ventie Serahkan Tujuh Ekor Sapi