Home / Berita

Rabu, 7 Juli 2021 - 19:48 WIB

Musrenbang RPJMD : Gubernur dan Bupati Tetap Perjuangkan Kratom di Kapuas Hulu

Viewer: 411
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

KAPUAS HULU KOMPAS NASIONAL.Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026, Selasa (06/07/2021).

Kegiatan di ikuti Gubernur Kalbar, Sutarmidji secara virtual.

Dalam musyawarah itu Gubernur Kalbar memberi pengarahan terkait kratom.

“Saya bersama Bupati Kapuas Hulu akan bersama meminta kepada BNN untuk menunda pelarangan Kratom,” ujarnya.

Sutarmidji berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuat telaahan akademis bahwa tata kola kratom hanya di ekspor.

Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa bekerjasama dengan negara lain yang terkait dengan program paru-paru dunia untuk membeli kratom. “Ini hal yang bisa kita upayakan,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut Tahun Baru Hijriah, Kesultanan Bacan Gelar Ritual Adat "Popas Lipu"

Selain itu tentang kratom, Sutarmidji, juga menyampaikan terkait indikator dalam RPJM, itu harus mudah dicapai.

Kapuas Hulu 52% wilayahnya merupakan Taman Nasional dan menjadi paru-paru dunia.

“Kapuas Hulu dalam membangun diharapkan dapat melibatkan akademisi,” tuntasnya.

Terkait sektor pendidikan, Sutarmidji, mengharapkan Kapuas Hulu bisa meningkatkan SDM, agar bisa bersaing pada tingkat Kalbar maupun Indonesia.

Kemudian pada sektor kesehatan di Kapuas Hulu perlu membangun rumah sakit yang representatif dan alkesnya usulkan kepada Kementerian Kesehatan.

“Kita tahu penanganan covid-19 merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksinasi,” tuturnya.

Bupati Hulu, Fransiskus Diaan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya.

Baca Juga  Baru Seminggu Surut Kota Kecamatan Menukung di Landa Banjir Lagi

Penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah.

Seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun.

“Dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti kita harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun,” tuntas , Bupati Kapuas Hulu.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tiket Kereta buat Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai Besok

Berita

Warga Desa Teluk Geruguk Kabupaten Kapuas Hulu Mendambakan Listrik PLN

Berita

Fokus Penyelamatan Jiwa, Kodim Sintang Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

Kasus Dugaan Penganiayaan Bupati Aceh Barat, Polisi: Masih Tunggu Izin

Berita

Wawako Sidempuan Peringati Harlah Pancasila Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Meriahkan HUT Polwan ke-74, Polwan Polres Melawi Gelar Olah Raga Bersama 

Berita

Walikota Siantar Harapkan Sinode Bolon GKPS, Hasilkan Program yang Baik Untuk Pelayanan Jemaat

Berita

Tak Dituruti Minta Beli Kreta, Pemuda Hamparan Perak Nekat Gantung Diri