Home / Berita

Rabu, 7 Juli 2021 - 19:48 WIB

Musrenbang RPJMD : Gubernur dan Bupati Tetap Perjuangkan Kratom di Kapuas Hulu

Viewer: 432
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

KAPUAS HULU KOMPAS NASIONAL.Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengikuti Musrenbang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026, Selasa (06/07/2021).

Kegiatan di ikuti Gubernur Kalbar, Sutarmidji secara virtual.

Dalam musyawarah itu Gubernur Kalbar memberi pengarahan terkait kratom.

“Saya bersama Bupati Kapuas Hulu akan bersama meminta kepada BNN untuk menunda pelarangan Kratom,” ujarnya.

Sutarmidji berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuat telaahan akademis bahwa tata kola kratom hanya di ekspor.

Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa bekerjasama dengan negara lain yang terkait dengan program paru-paru dunia untuk membeli kratom. “Ini hal yang bisa kita upayakan,” ujarnya.

Baca Juga  Kembali Harumkan Kodam, Pendam XII/Tpr Juara 2 LKJ TMMD*

Selain itu tentang kratom, Sutarmidji, juga menyampaikan terkait indikator dalam RPJM, itu harus mudah dicapai.

Kapuas Hulu 52% wilayahnya merupakan Taman Nasional dan menjadi paru-paru dunia.

“Kapuas Hulu dalam membangun diharapkan dapat melibatkan akademisi,” tuntasnya.

Terkait sektor pendidikan, Sutarmidji, mengharapkan Kapuas Hulu bisa meningkatkan SDM, agar bisa bersaing pada tingkat Kalbar maupun Indonesia.

Kemudian pada sektor kesehatan di Kapuas Hulu perlu membangun rumah sakit yang representatif dan alkesnya usulkan kepada Kementerian Kesehatan.

“Kita tahu penanganan covid-19 merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksinasi,” tuturnya.

Bupati Hulu, Fransiskus Diaan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya.

Baca Juga  Pomparan Namora Panaluan Situmorang di Samosir Bulatkan Tekad Dukung Vandiko Gultom untuk 2 Periode

Penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah.

Seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun.

“Dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti kita harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun,” tuntas , Bupati Kapuas Hulu.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Desa Suka Mulya Di Amankan polisi

Arsip

Kemunculan SBY dan Seabrek Kritik Untuk Rezim Jokowi-JK

Berita

Sujiwo Harap Mall Rakyat Dongkrak Ekonomi Warga Desa Durian

Berita

Wakil Bupati Samosir Pimpin Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Samosir

Berita

Peringati Haornas ke-38, Wabup Tapsel Bacakan Amanat Menpora RI

Berita

Kunjungi Posko RT Tangguh, Dandim 1203/Ktp Minta Satgas Terus Ingatkan Warga Tentang 5M dan 3T.

Berita

Hari Kedua Vaksinasi Massal, Animo Warga kota Pematangsiantar Masih Tinggi Untuk di Vaksin Covid-19

Berita

Bupati Tapsel : Kades Yang Baik Itu Melayani, Bukan Malah Dilayani Masyarakat