PONTIANAK KALBAR,KOMPAS Nasional – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. berharap dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah Ke IX Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat perlu adanya sinergi program antara Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
“Saya menekankan perlu sinergitas antara Dinas-Dinas baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menselaraskan program-program yang mungkin dan banyak bisa dikerjasamakan dengan PKK, terutama 10 program pokoknya,” kata H. Sutarmidji, S.H., M.Hum saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ke IX Tahun 2021 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Data Analitik Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (22/6/2021).
Dikatakannya, Kalimantan Barat dengan program Indeks Desa Membangun (IDM), peran PKK itu sangat dibutuhkan untuk menyukseskan dan menjadikan desa dari desa tertinggal jadi desa berkembang, maju dan desa mandiri.
“10 program pokok PKK ini selaras dengan indikator-indikator Indeks Desa Membangun (IDM).
Sehingga ke depannya harusnya program kerja PKK bisa untuk membantu Kabupaten/Kota meningkatkan jumlah desa mandiri,” ungkap Gubernur Kalbar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa akan bisa lebih mempercepat melahirkan desa mandiri jika ada kesinergisan yang baik antara Dinas Kabupaten/Kota dengan Tim Penggerak PKK.
“Karena 54 indikator dari desa membangun itu sebagian besar ada di 10 program pokok PKK dengan uraian programnya. Bahkan seluruhnya itu ada, jadi kalau misalnya mau sukses daerah kabupatennya dengan Indeks Desa Membangun, perankan atau kerja sama sebanyak-banyaknya dengan PKK. Karena dengan Pokja-Pokja PKK bisa membuat program yang selaras dengan indikator Indeks Desa Membangun,” jelasnya
Orang nomor satu di Kalbar juga mengharapkan ke depannya PKK bisa mendorong untuk melahirkan inovasi yang menunjukan cerminan dari perkemban gan suatu daerah.
Sebagai informasi, pelaksanaan Rakerda PKK Ke-IX Tahun 2021 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang semula dilaksanakan secara luring di Hotel Orchardz Perdana pada tanggal 22-23 Juni 2021, dengan terbitnya Surat Edaran Nomor : 440/2097/UMB tentang Pembatasan Pelaksanaan/Pertemuan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari tanggal 18 Juni-18 Juli 2021 maka kegiatan Rakerda PKK ke IX tahun 2021 dilaksanakan secara daring/virtual melalui zoom meeting.
(Hasnan Sutanto)




