Home / Berita

Senin, 21 Juni 2021 - 21:06 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 2020 Disahkan

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS Nasional – DPRD Kota Pontianak telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 menjadi perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda tersebut merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang merupakan sisa kas tahun anggaran 2020 sebesar Rp36 miliar lebih.

Baca Juga  Bagaikan Raja Wali Kepak Sayab Ramses Groub, Semakin Kuasai Pasar Judi Togel Di Simalungun

“Nantinya akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD 2021,” jelasnya saat penyampaian pidato pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Kalimantan Barat, pengelolaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Baca Juga  Polres Tapsel Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Korupsi DD Tahun 2020

“Dengan demikian hal ini menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pontianak semakin baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bahasan juga meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD.

“Dengan harapan pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini WTP,” tutup Bahasan.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kota Pariwisata Parapat Longsor 3 Orang Meninggal Dunia

Berita

Wawako Buka Kegiatan DDDTLH Secara Virtual

Berita

Warga Patuhi Larangan Malam Tahun Baru

Berita

Masyarakat Harus Ikuti Prokes di Gerai Vaksin Presisi Polres Humbahas, Himbau Kapolres .

Berita

Pangdam XII/Tpr Resmikan Masjid Al-Iklas Yonkav 12/BC

Asahan

Wahyudi Ketua Terpilih Cabor Muaythai Indonesia Di Asahan Periode 2020 – 2024

Arsip

Rencana Menikah Pekan Depan, Ini Dia Si Banker Cantik Calon Istri Komika Babe Cabita

Berita

Bupati Kapuas Hulu Panen Raya Ikan Tapah Bersama Masyarakat