Home / Berita

Selasa, 8 Juni 2021 - 08:53 WIB

Kota Pontianak Layak di Bangun SPALD Kelola Air Limbah

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Cakup 16.500 Sambungan

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota.

SPALD tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, saat ini prosesnya sudah dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).

Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan.

“Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura,” ujarnya usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (7/6/2021).

Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional.

Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.

Baca Juga  Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen, 24 Orang Ditangkap

Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut.

Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

“Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal maka akan mencemari air tanah,” jelasnya.

Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial.

Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada di Pontianak.

“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga.

Baca Juga  Menggelar Rapat Koordinasi Camat Dan Kades Terpilih Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi

Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.

“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk membahas lebih detail terkait limbah yang ada di Kota Pontianak.

Hal ini seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota yang kian meningkat.

“Sehingga limbah yang ada dikelola secara baik untuk mewujudkan Kota Pontianak yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hj.Lismaryani Sutarmidji : Posko Desa Upaya Percepatan Pemulihan Covid-19

Berita

Asrendam XII/Tpr Ikuti Launching Aplikasi SOHIB

Arsip

Ini Alasan Polri Bawa Tiga Tersangka Kasus Teror Mapolda Sumut ke Jakarta

Berita

PN Kota Psp Tunda Sidang Putusan Terkait Covid-19 Dan Berita Media

Berita

Hindari Razia OPT Pengedara Motor Nekad Lawan Arus

Berita

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 2073,85 gram dan Narkotika jenis Shabu sebanyak 5303,23 Gram

Berita

Patroli Gabungan Polres Melawi Menciptakan Aman dan Kondusif Dalam Pilkada 2020*

Berita

KPU Toba Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2020