Home / Berita

Selasa, 8 Juni 2021 - 08:53 WIB

Kota Pontianak Layak di Bangun SPALD Kelola Air Limbah

Viewer: 371
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

Cakup 16.500 Sambungan

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota.

SPALD tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, saat ini prosesnya sudah dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).

Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan.

“Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura,” ujarnya usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (7/6/2021).

Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional.

Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.

Baca Juga  SYUKURAN KADES TAMAKUNG BERLANGSUNG MERIAH, UNDANG DESA DARI KECAMATAN TETANGGA DAN DI HADIRI OLEH RIBUAN WARGA SEKITAR

Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut.

Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.

“Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal maka akan mencemari air tanah,” jelasnya.

Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial.

Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada di Pontianak.

“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga.

Baca Juga  Bupati Muda Mahendrawan dan Wali Kota Edi Kamtono Teken MoU Yankes

Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.

“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk membahas lebih detail terkait limbah yang ada di Kota Pontianak.

Hal ini seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota yang kian meningkat.

“Sehingga limbah yang ada dikelola secara baik untuk mewujudkan Kota Pontianak yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terima Piagam Rekor MURI

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Upacara Penurunan Bendera Secara Virtual

Berita

Pemuda Pemudi Sebagai Generasi Penerus Bangsa Diharapkan Dapat Mengerti Tentang Hukum

Arsip

BNPT sebut teroris dari luar negeri ancaman nyata di Asia Tenggara

Berita

KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Berita

Tidak Dapat Undangan Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya

Berita

TP PKK Kota Pontianak Gelar Lomba Mewarnai Tingkat Anak Anak
Ket:Foto//Kabid Paud Diknas Siantar

Berita

Ditengah Covid-19Kabid Paud Dikdas Siantar: US Secara Online Tetap Dilaksanakan