
KOMPAS NASIONAL.COM-HUMBAHAS+Rapat Parnipurna DPRD Humbang Hasundutan yang dihadiri oleh 15 orang anggota Dewan yang tergabung dari 5 fraksi DPRD Humbang Hasundutan terpaksa menyegel kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Humbang Hasundutan, Senin, (31/5/2021)
Penyegelan Sekertariat Dewan Humbang Hasundutan, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam sidang parnipurna penyampaian nota pengantat Bupati Humbang Hasundutan tahun 2021 yang dimpin wakil ketua I Marolop Manik dan Wakil Ketua II Labuan Lumbantoruan atas penyampaian nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tidak mendapatkan Fasilitas dari Sekwan Humbahas yang ada.

Dalam penyegelan tersebut Dewan yang hadir diantaranya, Marsono Simamora, Normauli Simarmata, Bantu Tambunan, Charles Ary Heryanto Purba, Martina Purba, Bresman Sianturi, Mutiha Hasugian, Marolop Situmorang, Laston Sinaga, Sanggul Rosdiana Manalu, Guntur Simamora, serta Jimmy Togu Purba.
Akibat ketidak hadiran pihak Eksekutif, pimpinan dan peserta rapat sepakat untuk tidak melanjutkan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat segera membacakan surat masuk dari Fraksi Golkar DPRD Humbahas serta DPD partai Golkar terkait penarikan anggota fraksi Golkar atas nama Manaek Hutasoit dari anggota Banmus DPRD.

Usai membacakan surat masuk tersebut, Marolop Manik meminta saran kepada anggota dewan yang hadir atas ketidak hadiran Eksekutf . Seandainya Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor membacakan Nota Pengantat 5 (lima) Ranperda Inisiatif dari Pemerintah, ternyata tiada satu orangpun dari diantara mereka tidak dapat menunjukan jati dirinya.
Begitu juga rapat ini tidak difasilitasi oleh sekwan beserta Para staf dan pegawai. Selain itu beberapa kali rapat dan agenda lainnya kita juga tidak pernah lagi difasilitasi oleh sekwan, “Ada apa dengan mereka! Oleh sebab itu kita usulkan agar menutup kantor wakil rakyat yang terhotmat ini, ujat Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas
Selanjutnya ditambahkan dari 4 Fraksi lainnya yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasden dan juga Fraksi Golkar. Usai rapat parnipurna berlangsing, sebanyak 7 pintu ruangan yang berada di sekretariat DPRD Humbang Hasunditan terpaksa harus disegel para anggota DPRD Humbang Hasundutan dengan mempergunakan broti dan juga menempelkan spanduk dengan bertuliskan dilarang masuk.
Usai itu para dewan selanjutnya membuat pemberitahuan ke Polres Humbahas terkait aksi penyegelan tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol saat dikonfirmasi Kompas Nasional diruang kerjanya menyampai-kan bahwa rapat yang dipimpin wakil Ketua itu tidak sepengetahuan dirinya,
Bahkan dia menyebut kalau rapat itu merupakan rapat Ilegal sebagai upaya kudeta terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD yang sah. Rapat Illegal tersebut merupakan supaya melakukan kudeta kepada saya sebagai ketua DPRD yang sah,”ujarnya.
Ditambahkannya, Dia juga menyebutkan kalau penutupan ruangan sekretariat itu merupakan perbuatan pelanggaran hukum. Dan menurutnya, rapat parnipurna yang dipimpin kedua wakil ketua tersebut merupakan sebagai upaya untuk mengkudeta saya sebagai ketua DPRD humbahas.
Terkait hal tersebit, Ramses menyampaikan tindakan tersebut telah melanggar hukum dan tidak pantas dilakukan oleh wakil rakyat. Selanjutnya kita akan melaporkan tindakan peyegelan itu kepihak polres yang ada.
“Tidak ada hak DPRD untuk menyegel kantor pemerintah. Saya hanya menghimbau kepada 15 anggota DPRD yang terlibat penyegelan itu kembalilah kejalan yang benar,” ujarnya mengakhiri
Penulis : B. Nababan






