
Kompas Nasional com. Sambas kalbar.31 Mei-2021, Pengembangan Kasus Penangkapan (AS) Pria Asal jakarta dan (HR) Pria asal Paloh terlibat Jaringan Narkoba Internasional berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sambas di Jalan Raya, Dusun Jagur, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Senin, (24/ 5/ 2021).
Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry Ananto Pratikno, Menjelaskan,kepada awak media kompasnasional.com pada (31 Mei 2021) bahwa perkembangan Kasus Jaringan Narkoba Internasional, dua orang tersangka AS dan HR yang telah kita amankan sudah kita lakukan pemberkasan dan akan kita limpahkan tahap pertama, mungkin dalam waktu dekat ini berkasnya kita kirim kejaksaan. tersangka (AS) dan HR dalam penyidikan, bahwa ada Keterlibatan Seorang Tahanan di Nusa Kambangan dengan inisial (R) dan seorang wanita dibali (D), Setelah Kita lakukan Pengembangan di Lapas Nusakambangan, Bahwa inisial (R), Namanya tidak ada, Mungkin menggunakan Nama Palsu. Untuk Inisial (D) yang disebut berada di Bali, masih kita lakukan pengecekan maupun pengembangan, Apakah nama tersebut benar ada.? Atau hanya ulah dari tersangka saja untuk mengelabui maupun mempersulit proses Penyidikan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa barang bukti 1 kg Sabu- sabu yang kita amankan dari tersangka, memang benar berasal dari Malaysia, yang dikendalikan oleh orang Malaysia, bekerjasama dengan (R) orang Indonesia yang sekarang terus kita cari keberadaan nya, Nama sebenarnya, dan Terus kita lakukan pengembangan, Ungkap Kapolres.
Pengungkapan Kasus ini, kita memperoleh informasi dari Masyarakat apabila dikemudian hari, ada Masyarakat mendengar, melihat gelagat- gelagat dari orang yang mencurigakan, yang terindikasi Penyalah gunaan Narkoba, silahkan sampaikan ke kami. Ujarnya Kapolres
(penulis darwis)






