Home / Berita

Senin, 10 Mei 2021 - 22:47 WIB

Kajati Kalbar Sebagai Narasumber Pertemuan Monitoring PPKM.

Viewer: 465
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional-Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, bertempat di aula Makadom XII/Tpr, (10/5/2021) bersama Gubernur, Kapolda, dan Pangdam serta Kepala Dinas Kesehatan salah satu narasumber pertemuan monitoring Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kalbar secara luring dan daring.

Acara tersebut di ikuti oleh Para Walikota/Bupati se Kalbar, Dandim, Kapolres, Kajari, Babinsa dan BhabinKamtibmas, serta Tim Satgas Covid-19 dilaksanakan secara daring dan tetap menjaga jarak mengikuti protokoler Kesehatan.

Adapun penekanan yang disampaikan Kajati adalah sebagai berikut:

  1. Kajati Menyatakan tentang asal mula munculnya virus Corona Covid-19 di dunia ini, dan betapa bahayanya virus Corona Covid-19 ini
  2. Keputusan Pemerintah dalam PPKM adalah sangat tepat untuk menekan penularan Virus Corona Covid-19 di beberapa wilayah sehingga kita konsisten dan melaksanakannya
  3. Untuk pelaksanaan PPKM Menjadi tanggung jawab semua pihak, TNI/POLRI, ASN, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan para Mahasiswa
  4. Sanksi/penerapan pidana akan diberlakukan secara tegas, dalam rangka melindungi masyarakat secara luas dari penularan virus Covid-19
  5. Taati, Patuhi dan laksanakan Instruksi Pemerintah tentang PPKM ini untuk kepentingan bersama untuk kepentingan kita semua agar kita segera terbebas dari penularan Covid-19.
Baca Juga  Bupati Samosir Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS

Sekarang Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) segera dapat diwujudkan kegiatan perekonomian, peribadahan, kegiatan sosisal, dan semua kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan normal kembali tanpa ada rasa Was-Was, Ketakutan dan rasa Kecemasan.

Baca Juga  Peringati HPN, Wagubsu Dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Museum Perjuangan dan Tokoh Pers

Untuk mencegah penyebaran agar Setiap kegiatan harus dan wajib melaksanakan 5 M yaitu:
• Memakai masker,
• Mencuci tangan pakai sabun di tempat air mengalir,
• Menjaga jarak,
• Menjauhi kerumunan, serta.
• Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Semua ASN harus ikut bertanggung Jawab terhadap pelaksanan PPKM dan melakukan sosisalisasi kepada masyarakat agar mengerti bahwa pelarangan mudik untuk menjaga bahkan mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sanksi berat terhadap ASN termasuk ASN Kejaksaan sudah siap manakala ada yang melanggar.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang Tekankan Sinergitas dan Verifikasi Data

Berita

Pemkot Pontianak Dukung Sekolah Insklusi, Siapkan 36 Sekolah

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Kalimantan Barat
Foto pengedar sabu inisial RPG

Berita

Niat Menjual Sabu, Pengedar Asal Sorkam Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Berita

Wabup Kapuas Hulu Buka Latihan Bersama Batminton PB Garuda

Berita

Bupati Tapsel : Perempuan Yang Berperan Aktif Sangat Diperlukan Dalam Memajukan Tapsel

Berita

Bupati Kubu Raya Ajak Alumni Akademi Paradigta Fokus Pada Masalah Yang Dihadapi Masyarakat

Asahan

KONI Asahan Sambangi Atlit Tinju Asahan