Home / Berita

Selasa, 4 Mei 2021 - 16:21 WIB

Pendampingan Hukum Oleh JPN Dalam Pelaksana am PengadaanTanah Untuk Pelabuhan Pulau Kijing

Viewer: 436
0 0
Terakhir Dibaca:37 Detik

PONTIANAK KALBAR | Kompas Nasional-Bertempat di Kantor Kejati Kalbar (03/05/2021).

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH.MH Memimpin Ekspose terkait Permintaan Pendampingan
Hukum Kegiatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Relokasi Jalan Nasional Dalam Rangka Pengembangan dan Pembangunan Pelabuhan
Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah oleh PT Pelindo II (Persero) Pontianak.

Baca Juga  Kunjungi Ruang Tahanan Polsek Putussibau Selatan, Ini Pesan Waka Polres Kapuas Hulu

Ekspose dihadiri Kajari Mempawah, Tim Jaksa Pengacara
Negara.

Kejati Kalbar dan Wahyu Pradityo (Senior Vice President (SVC) PT Pelindo II (Persero) Pontianak beserta Jajarannya.

Pendampingan
Hukum diharapkan Pembangunan Pelabuhan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu,tepat mutu memberikan manfaat kepada masyarakat dan menjadi daya Tarik bagi para investor maupun pelaku usaha untuk masuk dan melakukan kegiatan usaha di wilayah Kalimantan Barat guna mendukung dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga  Pemkab Samosir Siapkan Bantuan Darurat Bagi Korban Kebakaran di Sianjurmulamula

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Untuk memastikan APD telah diterima Tim Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Kunjungi PPK Kecamatan Lahusa

Berita

Babinsa Koramil 1205-05/Senaning Datangi Rumah-rumah Warga Binaannya

Berita

Pertamina Keluarkan Kartu Kendali Solusi Cegah Penimbunan Solar Bersubsidi

Berita

Kasdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Bahas Intoleransi dan Radikalisasi di Kalbar

Berita

Wako Edi Sebut Kehadiran PNM Dorong UMKM di Kota Pontianak Naik Kelas

Berita

Prabowo Bawa Oleh-oleh Rp135,3 T dari Inggris

Berita

Peringati HUT ke-71 Penerangan Angkatan Darat, Pendam XII/Tpr Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Berita

Siap-siap! 7 Tahun ke Depan CPNS Hanya Fokus Guru & Nakes