Home / Berita

Selasa, 4 Mei 2021 - 15:10 WIB

Usai Operasi Pekat, Polres Kayong Utara Gelar Press Release

Viewer: 495
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

SUKADANA KALBAR | Kompas Nasional – Usai Operasi Pekat 2021
beberapa waktu lalu, Polres Kayong Utara gelar Press Release terkait kasus-kasus yang berhasil ditangani.

Tampak hadir Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S
H., M.Hum, Bupati Drs. Citra Duani, Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar, S.H.,, Kasatnarkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.Ap serta Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dedi Sitepu S.H.

Secara singkat, Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo., S.I.K., S.H., M.Hum menyebutkan, Press Release ini dilakukan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan terutama masyarakat mengetahui informasi dan dapat menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1442 H. bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar Siswa-Siswi SMP Perbatasan.

Pada kesempatan tersebut, Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar S.H. menerangkan, dari 7 target operasi pekat yang ditetapkan Polda Kalimantan Barat, pihaknya telah berhasil memenuhi target yang diberikan.

Dirinya menjelaskan lebih detail, kasus-kasus tersebut yang tersebar di beberapa Tempat Kejadian Perkara, yaitu masing-masing berada di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dengan kasus miras, kecamatan Simpang Hilir yakni di Desa Padu Banjar kasus narkoba dan Matan Jaya, kasus perjudian, serta kasus premanisme dan senjata tajam dengan TKP di Sukadana.

“Yang signifikan dari beberapa tahun pengungkapan pekat ditemukan minuman alkohol yang tidak memiliki izin edar di Desa Padang Kecamatan Kepulauan.

Baca Juga  Sat Narkoba‍‍Polres Pematangsiantar, Menciduk Pemakai dan Pengedar Narkoba

Ada 3.880 kaleng bir putih, 456 botol bir putih, 1.008 kaleng bir hitam, 73 botol minuman keras cap anggur, narkoba ada 2 kasus dan sajam ada 1 kasus, perjudian dengan tersangka 3 orang,”kata AKP David kepada sejumlah awak media yang hadir.

Pada Press Release tersebut turut dihadirkan Lima orang tersangka pelaku tindak pidana.

Penangkapan para tersangka terjadi selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 14 hari.

“Para tersangka, masing-masing pelaku peredaran minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, senjata tajam, perjudian dan narkoba,”disebutkan AKP David.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SEORANG IBU RUMAH TANGGA DITANGKAP SATRESKRIM POLRES HUMBAHAS DIDESA SIGOMPUL AKIBAT BERMAIN JUDI TOGEL

Berita

Layanan Penitipan LP Narkotika Banyuasin Sangat Baik, Cepat, Mudah, serta Gratis

Berita

Kebakaran Hebat di Tamansari Dipicu Warganya Sendiri?

Berita

Babinsa Dampingi Warga Binaanya Lakukan Tracking Covid-19

Berita

Dandim 1206/Psb sambut kedatangan Tim Kemenko Polhukam RI.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menghadiri Wisudawan ke-IV PDD Ponlep Kapuas Hulu

Berita

Desa Nanga Suruk Dan Desa Beringin Jaya Dambakan Jembatan Gantung

Berita

Jelang Idul Fitri 1442 H Polda Kalbar Gelar Apel Operasi Ketupat