Home / Berita

Jumat, 30 April 2021 - 17:18 WIB

PINTU MASUK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN AKAN DIPERKETAT MENJELANG IDUL FITRI 1442 H

Viewer: 416
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KOMPAS NASIONAL. COM-Humbang Hasundutan: Kapolres Humbang Hasundutan AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar, dalam rapat koordinasi Forkopimda ,bertempat di ruang rapat Sekertariat Kantor Bupati Humbahas, kompleks Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat, 30/4, menyampaikan bahwa dalam penanganan Konflik Sosial menjelang Lebaran Hari Raya Idulfitri 1442 H, pintu masuk Kabupaten Humbang Hasundutan akan diperketat , sesuai dengan surat edaran Satgas penanganan Covid-19, maka mulai tanggal 6 s/d tanggal 17 Mei akan diberlakukan aturan peniadaan mudik. 

Karena itu, TNI dan Polri bersama pihak terkait akan melakukan penyekatan dipintu-pintu masuk di Kabupaten Humbahas  dan direncanakan ada di empat titik. Selain itu akan dilakukan juga cipta kondisi menjelang hari raya. Dalam cipta kondisi ini, beberapa operasi sudah dilakukan yakni, razia mengenai knalpot blong,  judi togel, prostitusi dan miras. 

Baca Juga  Bantuan Benih Padi Untuk Daerah Terdampak Bencana Banjir

Mengenai Ilegal Loging masyarakat diminta memahami apa yang dimaksud dengan Ilegal Logging.Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dosmar didampingi Wabup, Oloan Paniaran Nababan memaparkan bahwa penanganan konflik sosial di tengah masyarakat akan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Konflik Sosial yang pertama adalah Pandemi Covid-19, Kerambah Jaring Apung (KJA), miras, llegal Logging dan Galian C. Dalam Rakor Forkopimda ini, Bupati mengharapkan para pihak, TNI/ POLRI, Kejaksaan, Pemda dan semua stakeholder dapat meminimalisir permasalahan atau konflik yang timbul dalam masayarakat. “Yang hadir saat ini agar dapat berkomitmen sesuai dengan tugas dan bidang masing-masing dalam menyikapi konflik yang mungkin muncul.

Baca Juga  PEMKAB TOBA GAGAL PAHAM ATAS REKOMENDASI DPRD

Wakil Bupati Humbahas  Oloan Paniaran Nababan, mengajak seluruh tim terpadu yang terlibat dalam penanganan Kerambah Jaring Apung ( KJA) agar dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal adat Dalihan Na Tolu. 

Diharapkan tindakan dilakukan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap mempedomani etika dan tetap bersahabat. Dia juga mengajak masyarakat Humbahas tetap menjaga kekondusifan ditengah-tengah masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Penulis : B/N

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Metro Tunda Tes Psikologi Pembuatan SIM Baru

Berita

WAKIL BUPATI SAMOSIR MONITORING PENYEKATAN PINTU MASUK PELABUHAN SIMANINDO

Berita

Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila Di Hadiri Forkopimda Sambas

Berita

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Ketapang Bersama Jajaran Berikan Bansos Kepada Warga

Berita

Kasdam XII/Tpr Sambut Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Mempawah

Berita

Update Covid-19 di Samosir 9 Desember 2020 : Nihil Penambahan Kasus Baru dan Sembuh, Konfirmasi Positif Tetap 10 Orang, Kumulatif 59 Orang

Arsip

Nilai tukar Rupiah dipatok Rp 13.500 per USD di 2018

Berita

Buka Rakor Tehnis Bidang Organisasi se-Kalbar