Home / Berita

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:26 WIB

Edi Ajak Masyarakat Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Viewer: 498
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

Empat Kelurahan Siap Canangkan Kelurahan Bersinar

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Sebanyak empat kelurahan siap membentuk kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sungai Bangkong, Pal Lima, Bansir Laut dan Saigon.

Pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, terutama para penggiat P4GN, baik relawan maupun komunitas,

untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Kalau ini kita lakukan secara bersama-sama dan bersinergi maka bisa mempersempit ruang gerak para pelaku maupun para pengedar narkoba,” ujarnya usai membuka workshop penggiat program P4GN di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga  Wagub Kalbar Ikuti Zikir dan Do'a Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Dari informasi yang diperolehnya dari Kapolresta Pontianak Kota maupun Kepala Rutan Pontianak, kasus narkoba tercatat mendominasi.

Untuk itu pihaknya bersama BNN Kota Pontianak, aparat keamanan serta masyarakat berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tidak terjadi lonjakan.

Termasuk pengawasan terhadap anak-anak dengan melibatkan peran aktif orang tua dan guru serta masyarakat sekitar.

Mereka diharapkan memonitor perilaku dan gerak-gerik anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

“Karena gejala-gejala ini kan bisa kelihatan, termasuk juga mengawasi jika ada orang asing yang masuk yang kiranya bisa mempengaruhi anak-anak tersebut, ini yang harus diantisipasi,” ungkap Edi.

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Ngatiya menerangkan, Kelurahan Bersinar merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

Tahun ini ada empat kelurahan yang menyatakan kesiapannya untuk mencanangkan sebagai Kelurahan Bersinar.

“Tahun lalu sudah ada satu kelurahan bersinar yakni Kelurahan Siantan Tengah,” imbuhnya.

Baca Juga  Soal Dana Hibah KNPI Tapsel Diperiksa, Ketua AMPI Tapsel: Tidak Pernah Terima Kucuran Dana OKP

Sementara untuk kegiatan yang akan dilaksanakan Kelurahan Bersinar mengacu sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 diantaranya sosialisasi, regulasi, pembentukan satgas dan tes urine.

“Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

AKBP Ngatiya menyebut, peredaran narkotika secara nasional rata-rata 80 persen dikendalikan dari dalam lapas.

Termasuk kejadian beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu sebanyak 436 kilogram sabu diamankan, itu dikendalikan dari lapas.

Termasuk juga dari Kota Pontianak yang ditangkap BNP maupun dari BNN ataupun Polresta Pontianak Kota.

Hal ini menunjukkan bahwa kerawanan peredaran narkoba masih dikendalikan dari lapas.

“Oleh karena itu, langkah-langkah ya Bung diambil oleh BNN adalah selalu berkoordinasi dengan petugas lapas atau rutan,” ucapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalteng Resmikan Rumah Betang di Kobar.

Berita

Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Rumah Abah Sabli di Banjar Serasan Ambruk 

Berita

Temuan KNKT: Lion Air Pecah saat Sentuh Laut dengan Kecepatan Tinggi

Berita

Vegas Blackjack и другие хорошие Вулкан 24 зрелище в Blackjack в игорный дом 777 Azimyang

Berita

Sebanyak 213 Satuan Pendidikan Se-Cabdis Siantar Ikuti ANBK 2021

Berita

PRAJURIT KOREM 121/ABW SINTANG BERIKAN LATIHAN PBB KEPADA PARA CPNS

Berita

Jogging Bareng Hotman Paris, Sandiaga Dinasihati Jangan Jadi “Buaya Darat”

Berita

Polsek Nanga Pinoh Bersama BPBD Melaksanakan Patroli Pengecekan Debit Air Sungai Melawi*