Home / Berita

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:26 WIB

Edi Ajak Masyarakat Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Viewer: 520
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

Empat Kelurahan Siap Canangkan Kelurahan Bersinar

PONTIANAK KALBAR KOMPAS Nasional – Sebanyak empat kelurahan siap membentuk kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sungai Bangkong, Pal Lima, Bansir Laut dan Saigon.

Pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, terutama para penggiat P4GN, baik relawan maupun komunitas,

untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Kalau ini kita lakukan secara bersama-sama dan bersinergi maka bisa mempersempit ruang gerak para pelaku maupun para pengedar narkoba,” ujarnya usai membuka workshop penggiat program P4GN di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga  Secara Virtual, Pangdam XII/Tpr Ikuti Komsos dengan Keluarga Besar TNI Tingkat Pusat

Dari informasi yang diperolehnya dari Kapolresta Pontianak Kota maupun Kepala Rutan Pontianak, kasus narkoba tercatat mendominasi.

Untuk itu pihaknya bersama BNN Kota Pontianak, aparat keamanan serta masyarakat berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tidak terjadi lonjakan.

Termasuk pengawasan terhadap anak-anak dengan melibatkan peran aktif orang tua dan guru serta masyarakat sekitar.

Mereka diharapkan memonitor perilaku dan gerak-gerik anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

“Karena gejala-gejala ini kan bisa kelihatan, termasuk juga mengawasi jika ada orang asing yang masuk yang kiranya bisa mempengaruhi anak-anak tersebut, ini yang harus diantisipasi,” ungkap Edi.

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Ngatiya menerangkan, Kelurahan Bersinar merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

Tahun ini ada empat kelurahan yang menyatakan kesiapannya untuk mencanangkan sebagai Kelurahan Bersinar.

“Tahun lalu sudah ada satu kelurahan bersinar yakni Kelurahan Siantan Tengah,” imbuhnya.

Baca Juga  KAPENDAM II/SRIWIJAYA KUNJUNGI SALAH SATU PANTI ASUHAN DI KOTA PALEMBANG

Sementara untuk kegiatan yang akan dilaksanakan Kelurahan Bersinar mengacu sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 diantaranya sosialisasi, regulasi, pembentukan satgas dan tes urine.

“Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

AKBP Ngatiya menyebut, peredaran narkotika secara nasional rata-rata 80 persen dikendalikan dari dalam lapas.

Termasuk kejadian beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu sebanyak 436 kilogram sabu diamankan, itu dikendalikan dari lapas.

Termasuk juga dari Kota Pontianak yang ditangkap BNP maupun dari BNN ataupun Polresta Pontianak Kota.

Hal ini menunjukkan bahwa kerawanan peredaran narkoba masih dikendalikan dari lapas.

“Oleh karena itu, langkah-langkah ya Bung diambil oleh BNN adalah selalu berkoordinasi dengan petugas lapas atau rutan,” ucapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kalbar

Berita

Pemkab Tapsel Dorong Pengembangan Usaha Tas Muara Batang Toru

Berita

Wako Pontianak : Cuti Lebaran Usai, ASN Mangkir Kerja Bakal Disanksi, 9 Mei 2022 Mulai Masuk Kerja

Berita

Bupati Kapuas Hulu Buka Open Turnamen Voli Se-Kapuas Hulu

Berita

Puluhan Batang Kayu Tak Bertuan Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642*

Berita

Polresta Pontianak Serahkan 14 Ekor Hewan Qurban Idul Adha 1442 H

Berita

Pemko P.Sidimpuan Peringati Hari Pahlawan Nasional

Berita

Wagub Kalbar Apresiasi Lima Kabupaten Dalam Menurunkan Stunting