Home / Berita

Minggu, 21 Maret 2021 - 17:04 WIB

Empat Pekerja Migran Ilegal Diamankan Satgas Yonif 407/PK di Jalur Tidak Resmi*

Viewer: 415
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kompasnasional.com.Kapuas Hulu, Minggu (21/3/21) – Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma pada saat melakukan patroli kembali mengamankan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak Prosedural di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut keterangan dari Keempat pekerja migran Non Prosedural tersebut, mereka bekerja sebagai Nelayan di daerah Malaysia, namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka berhenti dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

PMI tersebut berinisial, HM (52), AD (23), AY (50), dan DA (30), yang merupakan warga masyarakat dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Juga  Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Nanga Badau, Kapuas Hulu. Sabtu (20/3/21).

Dikatakan Dansatgas, pengawasan di JIPP siang maupun malam terhadap jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus melaksanakan patroli secara ketat, dengan tulus dan ikhlas serta semangat tinggi dalam menjalankan tugas yang diemban sebagai TNI di wilayah perbatasan,” kata Dansatgas

Guna mendukung semua itu, Satgas Pamtas bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui serangkaian pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  Wako Edi : Keberadaan Waterfront Sungai Kapuas Dongkrak Perekonomian Warga

“Baik yang melewati jalur resmi maupun jalur Non Prosedural, akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” ujar Dansatgas.

Selanjutnya keempat PMI tersebut usai menjalani test dan dinyatakan negatif, diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Nanga Badau untuk penanganan lebih lanjut.

Meskipun hasil dari pemeriksaan negatif, namun pihak PLBN Nanga Badau meminta untuk menjalani isolasi selama 5 hari, setelah itu akan di tes kembali,” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Abd. Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Korem 121/Abw, Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Beri Arahan Kepada Istri Prajurit

Berita

TERPAPAR HIV/AIDS DI TOBA LEBIH MENGEJUTKAN DARIPADA COVID-19

Berita

Satpol PP Provinsi Kalbar Menjadi Nara Sumber Kegiatan Diklat Satpol PP Kubu Raya

Berita

Hampir Setahun Buron, Terpidana Proyek Alat Tangkap Ikan Diringkus Kejati Sumut

Berita

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Kasus Perkara Pencurian dan Penganiayaan di Hotel Kapuas Palace

Berita

Kapolres Kubu Raya Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Berita

Kapolres Nias Selatan Lakukan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Teluk Dalam

Berita

Pangdam Jaya Tegur Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab