Home / Berita

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:39 WIB

Rangka Penerapan Perbup No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi

Viewer: 448
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Rangka Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Hutatonga Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel, Sabtu (27/2/2021)

Kapolres Tapsel,  AKBP Roman Smaradha Elhaj,SH.SIK.MH, diwakili oleh Pawas Kasubbag Program Bagren Polres Tapsel, AKP Sumanto Naibaho di Mapolres Tapsel saat Apel keberangkatan menyampaikan, Operasi Yustisi Prokes dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19. 

Dan juga untuk menciptakan situasi aman dan nyaman serta Kondusif di Wilayah hukum Polres Tapsel. Ditekankannya, seluruh Personil Tim Gabungan tetap memperhatika Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, Sebutnya.

Baca Juga  Kejaksaan Tinggi Kalbar Menahan Tersangka Korupsi "AF"

Personil Tim Gabungan terdiri dari, Kasium Polres Tapsel, Iptu Alpian Sitepu, KBO Satresnakoba Polres Tapsel, Ipda Ahmad Juli Nasution, Personil Polres Tapsel 8 orang,  Personil Sat Pol PP Kab Tapsel, 4 orang,Personil Dishub Kab Tapsel, 2 orang dan Personil BPBD Kab Tapsel, sebanyak 2 orang.

AKP Sumanto Naibaho diruang kerjanya menjelaskan, disamping melaksanakan Operasi Yustisi, Personil Tim Gabungan jugamemberikan himbauan Prokes sekaligus membagikan Masker kepada masyarakat yang berada di Pasar Huta Tonga Kec. Angkola Muaratais Kab Tapsel, Jelas Sumanto.

Diuraikannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu, pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Baca Juga  1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Terbaik

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di Pasar Hutatonga tersebut, berupa hukuman atau tindakan, teguran lisan 85 giat, teguran tertulis 60 giat, himbaun 1 giat, Stasioner 1 giat dan membagikan masker 40 pcs, Urai Sumanto

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagian warga di Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M) “Operasi Yustisi di Pasar Hutatonga berlangsung aman dan kondusif”, Ucapnya(K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Polres Humbahas Melakukan Kegiatan Donor Darah

Berita

Pengunjung Keluhkan Jaringan Internet Android di Geosite Batu Hoda dan Pantai Sigurgur

Berita

Bupati Mempawah Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kabupaten Mempawah

Berita

Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemkab Samosir Lakukan Rakor TPID dan TPAKD

Berita

Walikota Terima Audensi PC NU Kota Padangsidimpuan

Berita

Kanit Lantas Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas Saat Sambangi Puskesmas Karangan

Berita

SAKIP Sebagai Bentuk Tata Kelola Pemerintahan

Berita

Kodam XII/Tpr Kembali Harum, Empat Satuan Juarai LKJ TMMD ke-111