Home / Berita

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:17 WIB

Lewati Jalur Tikus, 12 Orang PMI Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642*

Viewer: 534
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional.com. Sambas, Selasa (9/2/21) – Pastikan tidak terpapar virus Covid-19 dan tidak membawa barang ilegal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang kembali melalui jalur tidak resmi melalui jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.

Hasil dari penjagaan yang ketat, Ke-12 PMI non prosedural diamankan Pos Satgas Pamtas Sajingan Terpadu yang mencoba melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Hal tersebut dikonfirmasi Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau.

Baca Juga  5 Lukisan 'Tak Jelas' Ini Dijual Miliaran, Bahkan Hingga Triliunan Rupiah!

Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” ungkap Dansatgas.

Dijelaskan Dansatgas, bahwa Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan Lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI semakin meningkat. Hal itu karena di Negeri Jiran para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” Jelas Dansatgas.

Baca Juga  Konsisten Berikan Hadiah Kepada Nasabah, Bupati Tapsel Apresiasi Bank Sumut

Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, lanjut Dansatgas, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam Kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal.

“Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutup Letkol Inf Alim Mustofa.

Perlu diketahui, ke-12 PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai provinsi seperti, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Eddy.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Berita

Kembali Terjadi Kecelakaan Di Jalan Provinsi Ng Pinoh- Sintang

Berita

Gubernur Sutarmidji Membuka Acara Vaksinasi Masal Di Gelar Oleh HIMBARA Kalbar

Berita

Pemprov Kalbar Siapkan Tempat Karantina PMI,Satpol Turunkan Personel Pengamanan

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ketapang Kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Matan Hilir Utara

Berita

Ukir Prestasi, Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti 

Arsip

KOORDINATOR KOPERTIS MEMBERIKAN KULIAH DI PERGURUAN TINGGI CENDANA

Berita

Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Prokes Sesuai Perbup No 49 Tahun 2020