Kompasnasional l Kabar tak sedap datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama tersebut kabarnya kembali ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Saat disinggung soal barang bukti, Yusri menjawab, “Amfetamin. Itu kan ekstasi.”
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Putra dari pedangdut Rhoma Irama tersebut diketahui diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran positif amphetamin. Tak hanya itu, Ridho Rhoma juga kedapatan memiliki barang bukti berupa ekstasi.
Kabar tertangkapnya kembali Ridho Rhoma langsung direspons oleh masyarakat. Mengetahui kabar tersebut, netizen tampak menyayangkan hal itu, terlebih ini bukan kali pertama Ridho Rhoma tertangkap lantaran mengonsumsi narkoba.
Kalau sudah sering begini cocoknya dipenjara, percuma juga direhab,” komentar akun taman_lang1t.
“Jatuh 1 kali namanya kesalahan, jatuh 2 kali ke lubang yang sama namanya KEBIASAAN, moms. Tidak dapat dipercaya,” sambung ririshilda_.
“Kasihan sama Bapak Haji Rhoma. Semoga tabah dan kuat ya, Pak Haji,” tambah aneswhetasi. (OZ/Red)




