Home / Berita

Kamis, 4 Februari 2021 - 10:01 WIB

DPRD SAMOSIR PARIPURNAKAN PENGUMUMAN BERAKHIRNYA MASA JABATAN BUPATI

Viewer: 536
0 0
Terakhir Dibaca:46 Detik

Samosir,Kompasnasional. | DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna Rabu 3/2 kemarin dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2016-2021.

Pelaksanaan paripurna bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir yang dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Pimpinan SKPD dan Insan Pers,Rabu, 3/02/2021.

Baca Juga  Bupati Tapsel Serahkan Bantuan ke Kelompok Pembudidaya Ikan Lele di Batang Angkola

Penyelenggara Rapat paripurna ini dilaksanakan merujuk kepada ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/634 Tanggal 22 Januari 2021 perihal Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota.

Baca Juga  Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sesuai dengan berita acara Nomor 170/89/DPRD-SMR/II/2021 tentang Pengumuman akhir Masa Jabatan Bupati Samosir dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2016-2021 maka masa jabatan Bupati dan wakil bupati samosir berakhir pada tanggal 17 Pebruari 2021 yang akan datang, Ujar Ketua DPRD Kab. Samosir. (rel/Max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Persiter B Optimis Raih 3 Poin di Partai Perdana Atas Tuan Rumah Persihalsel

Berita

Terapkan 3 M Sebar 1200 Masker Di Pontianak Utara

Berita

Bupati Taput Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KPP Pratama Silangit Siborongborong.

Berita

Hadiri Pengukuhan Pengurus Toga Aritonang Taput, Bupati Nikson Nababan Puji Kebersamaan dan Aksi Sosial.

Berita

Kampung Narkoba Gg. Nibung di Gerebek Personil Sat Resnarkoba Tapteng

Berita

Sambut HUT ke-64 Tahun,Pemprov Kalbar,Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita

Turnamen Sepak Bola Pengkadan Cup 2022 Di Dusun Tintin Kemantan

Arsip

TNI Yakin Bisa Bebaskan 10 WNI Dari Tangan Abu Sayyaf