Pontianak Kalbar | Kompas Nasional-Hari Lahan Basah Sedunia diperingati pertama kali pada tahun 1997 pada tanggal 2 Februari. Tanggal ini merupakan peringatan hari ditandatanganinya Kovensi Lahan Basah, yang disebut Konvensi Ramsar pada pada tahun 1971 di Kota Ramsar, kota yang terletak di pantai laut Kaspia di Iran.
Lahan basah menurut Konvensi Ramsar merupakan definisi yang luas yaitu, “Daerah-daerah rawa, payau, lahan gambut, dan perairan: alami atau buatan; tetap atau sementara; dengan air tergenang atau mengalir, tawar, payau, atau asin; termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya tidak lebih dari enam meter pada waktu air surut”.
Indonesia bergabung menjadi anggota Konvensi Ramsar pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Keppres 48 th 1991 yang merupakan Ratifikasi Konvensi Ramsar di Indonesia.
Pada tahun 1996, sebagai salah satu hasil dari pertemuan para anggota maka ditetapkan bahwa mulai tanggal 2 Februari 1997 diperingati sebagai Hari Lahan Basah Sedunia untuk pertama kalinya.
(Hasnan Sutanto)






