Home / Berita

Selasa, 2 Februari 2021 - 09:34 WIB

POLRES TOBA RINGKUS PELAKU DIDUGA PENGEDAR NARKOBA

Viewer: 865
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 29 Detik

Kompasnasional.com.Toba |  Satuan Reserse Narkoba Polres Toba melalui operasi ” Antik Toba 2021″ berhasil meringkus 1 (satu) orang diduga pelaku/pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Ekstasi (31/1) di Toba.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba.

Penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Toba pada Sabtu malam (30/1/2021) sekira pukul 23.30 Wib. Ternyata pelaku AM (23) adalah seorang warga Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara

Penagkapan terhadap pelaku dipimpin lansung KBO Narkoba Polres Toba IPTU Libertius Siahaan bersama BRIPKA Ferry, BRIPKA Dedi, BRIPTU Gusti, BRIPTU OI Torong dan BRIPDA April. Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu dan Pil Ekstasi

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin dalam rilis yang di siarkan  Kabag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto kepada Kompasnasional.com membenarkan penangkapan satu pelaku diduga terlibat kasus narkoba.

Baca Juga  Poltekkes Bersama PKK Dan DWP Pontianak Bagikan Masker Gratis

Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin melalui KBO Narkoba IPTU Libertius Siahaan mengatakan, tersangka ditangkap di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di daerah Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara

Penangkapan pelaku ini berkat adanya informasi masyarakat dengan adanya peredaraan narkotika di Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba yang diedarkan oleh seorang warga Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Dengan adanya informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Toba dengan cepat melakukan penyilidikan. Dan akhirnya pelaku yang berinisial AM (23), yang beralamat di daerah Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, sebut Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto.

Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dgn berat kotor 1,12 gram, 1 (satu) buah paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu

Baca Juga  Blak-blakan Adhyaksa Dault Soal Eks Menteri Dituduh Anti-Pancasila

dgn berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah paket / plastik klip ukuran sedang berisi 6 (enam) butir Pil berwarna hijau diduga narkotika jenis pil Ekstasi dgn berat kotor 1,90 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro, 1 (satu) lembar struk bukti transfer BNI tanggal 30 Januari 2021 uang sebesar Rp 1.750.000 dan 1 (satu) unit Handpone merk NOKIA,” terang AIPTU Khairudin Sukri Yanto

Kapolres Toba menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba dan semua unsur terkait untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang beberapa hari belakangan ini cukup menonjol khususnya di Kabupaten Toba

 Sudah saatnya masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Apalagi dalam kurun waktu beberapa hari kita sudah menangkap beberapa pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika khusus nya di wilayah hukum Polres Toba.

Informasi sekecil apapun sangat kita butuhkan untuk mengungkap pelaku tindak pidana ini, tutup Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik,MH melalui Kasubag Humas Polres Toba AIPTU Khairudin Sukri Yanto

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 – 20 Tahun penjara. ( LamS)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PBB Dinyatakan Sah sebagai Peserta Pemilu 2019

Berita

DMI Pontianak Serahkan Bantuan Rp67 juta Rupiah Untuk Palestina

Berita

Pemungutan Suara Pemilihan Bupati Di Tantom Angkola Tapsel Berjalan Lancar

Berita

Polisi Lakukan Rekonstruksi di Lokasi Kecelakaan Mobil Pajero Terbang

Berita

Pasokan Minyak Goreng Mulai Normal di Kota Pematangsiantar

Berita

Pontianak Zona Merah, Pemkot Batasi Aktivitas Berpotensi Kerumunan

Berita

Tertawakan Diri Sendiri Ternyata Baik untuk Kesehatan Mental

Berita

LP-KPK bersama DPRD Sambas Hadiri Bakti Sosial BKAD Di Sambas*